Suara.com - PT PLN (persero) bakal memberikan ganti rugi atau kompensasi terhadap 21,9 juta konsumen yang terkena imbas mati listrik massal atau blackout pada Minggu (4/8) akhir pekan lalu, dengan biaya total mencapai Rp 839 miliar.
Hal itu dikatakan langsung oleh Plt Direktur Utama PT PLN (persero) Sripeni Inten Cahyani, seusai bertemu Komisi VII DPR RI, Selasa (6/8/2019).
"Yang terkena dampak adalah 21,9 juta pelanggan dengan total Rp 839 miliar," kata Sripeni.
Sripeni mengatakan, besaran biaya kompensasi tersebut sudah dihitung berdasarkan Peraturan Menteri ESDM.
Kompensasi diberikan tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan potongan tagihan konsumen untuk Agustus 2019.
"Bagi pelanggan subsidi, akan dikenakan diskon 20 persen dari biaya beban dan kemudian pelanggan nonsubsidi 35 persen dari biaya beban. Itu sudah diperhitungkan sebagai pengurang pada tagihan periode bulan Agustus," ujar Sripeni.
Ia menuturkan, siapa saja konsumen yang mendapat potongan tagihan bulan Agustus akan ditentukan kemudian.
"Tergantung tadi 21,9 juta konsumen tadi kan tersebar. Tapi yang penting kami tidak akan ketinggalan satu pun pelanggan. Nanti akan ada langsung di tagihannya pada bulan Agustus," ujar Sripeni.
Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan memastikan biaya untuk kompensasi atau ganti rugi akibat insiden mati listrik atau blackout tidak akan membebani APBN.
Baca Juga: Mati Lampu Massal, Ombudsman Panggil Direksi PLN Kamis Besok
Pasalnya, biaya kompensasi senilai Rp 800 miliar lebih itu bakal ditutup dengan mekanisme potong gaji karyawan.
Ia sendiri mengatakan PT PLN (persero) tidak berani mengambil dana APBN sebagai biaya ganti rugi terhadap konsumen lantaran bukan peruntukkannya.
Berita Terkait
-
Jokowi Akan Digugat karena Mati Lampu Massal Jakarta, Banten dan Jabar
-
Klaim Ikut Susah saat Jakarta Blackout, JK: Tiba-tiba Merasa Sendiri
-
Mati Lampu Massal, Ombudsman Panggil Direksi PLN Kamis Besok
-
Rocky Gerung Cibir PLN dan Jokowi: Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Kolam
-
Pejabat PLN Takut Ditangkap Ganti Rugi Mati Lampu Massal Pakai Duit APBN
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai