Suara.com - PT PLN (persero) bakal memberikan ganti rugi atau kompensasi terhadap 21,9 juta konsumen yang terkena imbas mati listrik massal atau blackout pada Minggu (4/8) akhir pekan lalu, dengan biaya total mencapai Rp 839 miliar.
Hal itu dikatakan langsung oleh Plt Direktur Utama PT PLN (persero) Sripeni Inten Cahyani, seusai bertemu Komisi VII DPR RI, Selasa (6/8/2019).
"Yang terkena dampak adalah 21,9 juta pelanggan dengan total Rp 839 miliar," kata Sripeni.
Sripeni mengatakan, besaran biaya kompensasi tersebut sudah dihitung berdasarkan Peraturan Menteri ESDM.
Kompensasi diberikan tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan potongan tagihan konsumen untuk Agustus 2019.
"Bagi pelanggan subsidi, akan dikenakan diskon 20 persen dari biaya beban dan kemudian pelanggan nonsubsidi 35 persen dari biaya beban. Itu sudah diperhitungkan sebagai pengurang pada tagihan periode bulan Agustus," ujar Sripeni.
Ia menuturkan, siapa saja konsumen yang mendapat potongan tagihan bulan Agustus akan ditentukan kemudian.
"Tergantung tadi 21,9 juta konsumen tadi kan tersebar. Tapi yang penting kami tidak akan ketinggalan satu pun pelanggan. Nanti akan ada langsung di tagihannya pada bulan Agustus," ujar Sripeni.
Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan memastikan biaya untuk kompensasi atau ganti rugi akibat insiden mati listrik atau blackout tidak akan membebani APBN.
Baca Juga: Mati Lampu Massal, Ombudsman Panggil Direksi PLN Kamis Besok
Pasalnya, biaya kompensasi senilai Rp 800 miliar lebih itu bakal ditutup dengan mekanisme potong gaji karyawan.
Ia sendiri mengatakan PT PLN (persero) tidak berani mengambil dana APBN sebagai biaya ganti rugi terhadap konsumen lantaran bukan peruntukkannya.
Berita Terkait
-
Jokowi Akan Digugat karena Mati Lampu Massal Jakarta, Banten dan Jabar
-
Klaim Ikut Susah saat Jakarta Blackout, JK: Tiba-tiba Merasa Sendiri
-
Mati Lampu Massal, Ombudsman Panggil Direksi PLN Kamis Besok
-
Rocky Gerung Cibir PLN dan Jokowi: Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Kolam
-
Pejabat PLN Takut Ditangkap Ganti Rugi Mati Lampu Massal Pakai Duit APBN
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali