Suara.com - PT PLN (persero) bakal memberikan ganti rugi atau kompensasi terhadap 21,9 juta konsumen yang terkena imbas mati listrik massal atau blackout pada Minggu (4/8) akhir pekan lalu, dengan biaya total mencapai Rp 839 miliar.
Hal itu dikatakan langsung oleh Plt Direktur Utama PT PLN (persero) Sripeni Inten Cahyani, seusai bertemu Komisi VII DPR RI, Selasa (6/8/2019).
"Yang terkena dampak adalah 21,9 juta pelanggan dengan total Rp 839 miliar," kata Sripeni.
Sripeni mengatakan, besaran biaya kompensasi tersebut sudah dihitung berdasarkan Peraturan Menteri ESDM.
Kompensasi diberikan tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan potongan tagihan konsumen untuk Agustus 2019.
"Bagi pelanggan subsidi, akan dikenakan diskon 20 persen dari biaya beban dan kemudian pelanggan nonsubsidi 35 persen dari biaya beban. Itu sudah diperhitungkan sebagai pengurang pada tagihan periode bulan Agustus," ujar Sripeni.
Ia menuturkan, siapa saja konsumen yang mendapat potongan tagihan bulan Agustus akan ditentukan kemudian.
"Tergantung tadi 21,9 juta konsumen tadi kan tersebar. Tapi yang penting kami tidak akan ketinggalan satu pun pelanggan. Nanti akan ada langsung di tagihannya pada bulan Agustus," ujar Sripeni.
Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan memastikan biaya untuk kompensasi atau ganti rugi akibat insiden mati listrik atau blackout tidak akan membebani APBN.
Baca Juga: Mati Lampu Massal, Ombudsman Panggil Direksi PLN Kamis Besok
Pasalnya, biaya kompensasi senilai Rp 800 miliar lebih itu bakal ditutup dengan mekanisme potong gaji karyawan.
Ia sendiri mengatakan PT PLN (persero) tidak berani mengambil dana APBN sebagai biaya ganti rugi terhadap konsumen lantaran bukan peruntukkannya.
Berita Terkait
-
Jokowi Akan Digugat karena Mati Lampu Massal Jakarta, Banten dan Jabar
-
Klaim Ikut Susah saat Jakarta Blackout, JK: Tiba-tiba Merasa Sendiri
-
Mati Lampu Massal, Ombudsman Panggil Direksi PLN Kamis Besok
-
Rocky Gerung Cibir PLN dan Jokowi: Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Kolam
-
Pejabat PLN Takut Ditangkap Ganti Rugi Mati Lampu Massal Pakai Duit APBN
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!