Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan 16 ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil genap terbaru. Ruas jalan ini akan berlaku ganjil genap mulai 9 September 2019.
Hanya saa sepeda motor tidak kena kebijakan perluasan ganjil genap di Jakarta. Perluasan ganjil genap ini diambil sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019. Mobil listrik juga tidak diikutsertakan peraturan ini.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dishub, Syafrin Liputo saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Pelaksanaan tahap sosialisasi akan dimulai pada 7 Agustus sampai 8 September. Selanjutnya Ganjil Genap akan mulai berlaku pada 9 September 2019.
Ganjil Genap ini berlaku pada Senin - Jumat kecuali hari libur nasional pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Berikut ruas jalan baru yang kena kebijakan ganjil genap:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Sisingamangaraja
6. Jalan Panglima Polim
7. Jalan Fatmawati sd simpang Jl TB Simatupang
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
11. Jalan Tomang Raya
12. Jalan Pramuka
13. Jalan Salemba Raya
14. Jalan Kramat Raya
15. Jalan Senen Raya
16. Jalan Gunung Sahari
Jalur lama:
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan DI Panjaitan
Jenderal Ahmad Yani (mulai dari simpang jalan Perintis kemerdekaan sampai simpang jalan Bekasi Timur Raya)
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal sudirman
Jalan Jenderal S parman (mulai dari simpang jalan Tomang Raya sampai simpang jalan KS Tubun)
Baca Juga: Hore! Sepeda Motor, Motor Listrik dan Mobil Listrik Tak Kena Ganjil Genap
Berita Terkait
-
Hore! Sepeda Motor, Motor Listrik dan Mobil Listrik Tak Kena Ganjil Genap
-
SAH! Ganjil Genap Jakarta Resmi Diperluas Mulai 9 September 2019
-
Hari Ini, Rencana Ganjil Genap bagi Sepeda Motor Diumumkan
-
Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Diumumkan Besok
-
Tolak Ganjil-Genap Khusus Motor, Taufik Gerindra: Bikin Tukang Ojek Susah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi