Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah resmi memperluas wilayah yang akan diberlakukan sistem ganjil genap kendaraan. Sistem tersebut tidak melibatkan kendaraan roda dua.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dishub, Syafrin Liputo saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat. Perluasan ganjil genap ini diambil sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019. Mobil listrik juga tidak diikutsertakan peraturan ini.
"Untuk kendaraan sepeda motor tidak diberlakukan. Demikian juga dengan kendaraan listrik," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat (7/8/2019).
Pelaksanaan tahap sosialisasi akan dimulai pada 7 Agustus sampai 8 September. Selanjutnya Ganjil-Genap akan mulai berlaku pada 9 September 2019.
"Berdasarkan evaluasi, kami menambah perluasan wilayah ganjil genap," jelas Syafrin.
Sebelumnya, Sistem ganjil genap untuk kendaraan di Jakarta direncanakan akan diperluas. Mengenai hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengumumkan rincian rencana tersebut hari ini, Rabu (7/8/2019).
Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo menyatakan pihaknya sudah selesai melakukan persiapan perluasan ganjil genap. Termasuk rencana melibatkan sepeda motor untuk sistem berdasarkan plat nomor itu juga akan diungkapnya hari ini.
"Besok (hari ini) kita umumkan. Besok semuanya karena masih kita finalisasi," ujar Syafrin di Balai Kota, Selasa (6/8/2019).
Baca Juga: Hari Ini, Rencana Ganjil Genap bagi Sepeda Motor Diumumkan
Berita Terkait
-
Hari Ini, Rencana Ganjil Genap bagi Sepeda Motor Diumumkan
-
Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Diumumkan Besok
-
Tolak Ganjil-Genap Khusus Motor, Taufik Gerindra: Bikin Tukang Ojek Susah
-
Ibu Kota Bakal Pindah, DPRD: Pengaruhnya Sedikit untuk Kurangi Kemacetan
-
Dishub Jakarta Targetkan Rencana Perluasan Ganjil Genap Rampung Jumat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA