Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah resmi memperluas wilayah yang akan diberlakukan sistem ganjil genap kendaraan. Sistem tersebut tidak melibatkan kendaraan roda dua.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dishub, Syafrin Liputo saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat. Perluasan ganjil genap ini diambil sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019. Mobil listrik juga tidak diikutsertakan peraturan ini.
"Untuk kendaraan sepeda motor tidak diberlakukan. Demikian juga dengan kendaraan listrik," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat (7/8/2019).
Pelaksanaan tahap sosialisasi akan dimulai pada 7 Agustus sampai 8 September. Selanjutnya Ganjil-Genap akan mulai berlaku pada 9 September 2019.
"Berdasarkan evaluasi, kami menambah perluasan wilayah ganjil genap," jelas Syafrin.
Sebelumnya, Sistem ganjil genap untuk kendaraan di Jakarta direncanakan akan diperluas. Mengenai hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengumumkan rincian rencana tersebut hari ini, Rabu (7/8/2019).
Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo menyatakan pihaknya sudah selesai melakukan persiapan perluasan ganjil genap. Termasuk rencana melibatkan sepeda motor untuk sistem berdasarkan plat nomor itu juga akan diungkapnya hari ini.
"Besok (hari ini) kita umumkan. Besok semuanya karena masih kita finalisasi," ujar Syafrin di Balai Kota, Selasa (6/8/2019).
Baca Juga: Hari Ini, Rencana Ganjil Genap bagi Sepeda Motor Diumumkan
Berita Terkait
-
Hari Ini, Rencana Ganjil Genap bagi Sepeda Motor Diumumkan
-
Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Diumumkan Besok
-
Tolak Ganjil-Genap Khusus Motor, Taufik Gerindra: Bikin Tukang Ojek Susah
-
Ibu Kota Bakal Pindah, DPRD: Pengaruhnya Sedikit untuk Kurangi Kemacetan
-
Dishub Jakarta Targetkan Rencana Perluasan Ganjil Genap Rampung Jumat
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?