Suara.com - Sepeda motor tidak kena kebijakan perluasan ganjil genap di Jakjarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah resmi memperluas wilayah yang akan diberlakukan sistem ganjil genap kendaraan.
Perluasan ganjil genap ini diambil sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019. Mobil listrik juga tidak diikutsertakan peraturan ini.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dishub, Syafrin Liputo saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat.
"Untuk kendaraan sepeda motor tidak diberlakukan," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat (7/8/2019).
Pelaksanaan tahap sosialisasi akan dimulai pada 7 Agustus sampai 8 September. Selanjutnya Ganjil-Genap akan mulai berlaku pada 9 September 2019.
"Berdasarkan evaluasi, kami menambah perluasan wilayah ganjil genap," jelas Syafrin.
Berita Terkait
-
SAH! Ganjil Genap Jakarta Resmi Diperluas Mulai 9 September 2019
-
Hari Ini, Rencana Ganjil Genap bagi Sepeda Motor Diumumkan
-
Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Diumumkan Besok
-
Tolak Ganjil-Genap Khusus Motor, Taufik Gerindra: Bikin Tukang Ojek Susah
-
Ganjil Genap Sepeda Motor, Begini Pandangan Waket DPRD DKI Jakarta
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga