Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda menyebut Ijtimak Ulama adalah pecundang. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) pun membalas, Abu Janda sampah masyarakat.
Kronologisnya, Permadi Arya alias Abu Janda mengatakan jika dirinya tidak mengakui para ulama yang tergabung dalam Ijtimak Ulama IV, menyusul salah satu hasil putusan mereka yang menolak pemerintahan terpilih karena menilai kekuasaannya diperoleh dengan Pemilu curang yang terstruktur, sistematis, masif dan brutal.
Lewat akun Twitter @permadiaktivis, Abu Janda menyebut orang yqng berada di balik putusan Ijtimak Ulama IV merupakan para pecundang yang gagal move on lantaran kalah Pilpres 2019.
"Alhamdulillah saya juga tidak akui kalian ulama kok. Di mata saya kalian tak lebih dari sekumpulan pecundang yang gagal move on kalah pilpres, sakit hati gagal move on HTI dibubarkan. Cuma manusia kurang 2 ons (otaknya) yang anggap kalian ini ulama cuk," tulis Abu Janda seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/8/2019).
Terkait dengan hal itu PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) yang turut serta dalam Ijtimak Ulama IV angkat bicara. Ketua GNPF Yusuf Martak berujar dirinya ogah menanggapi orang seperti Abu Janda.
"Sampah masyarakat tidak perlu di tanggapi," ujar Yusuf kepada Suara.com, Rabu (7/8/2019).
Hal senada juga dikatakan Ketua PA 212 Slamet Maarif yang tak mau berkomentar banyak atasan pernyataan Abu Janda melalui akun Twitter pribadinya.
"Kalau dia nggak usah ditanggapi, mubazir. Yang waras ngalah saja," kata Slamet kepada Suara.com.
Slamet juga mengaku bahwa PA 212 tidak ajan menggubris lebih lanjut pernyataan Abu Janda itu baik dengan laporan ke polisi maupun tunturan permintaan maaf.
Baca Juga: Jubir Prabowo Bicara Soal Ijtimak Ulama, Ferdinand Beri Sindiran Menohok
"Males tanggepi die. Buang-buang waktu saja," tandas Slamet.
Seperti diketahui, Ijtimak Ulama IV menghasilkan delapan putusan. Delapan putusan tersebut dibacakan langsung oleh Penanggung Jawab Ijtimak Ulama IV, Yusuf Muhammad Martak.
Sebelum membacakan putusan tersebut, Yusuf Martak lebih dahulu membacakan beberapa poin pertimbangan yang menjadi dasar delapan putusan hasil Ijtimak Ulama dan Tokoh ke-IV.
Setidaknya ada empat poin pertimbangan yang menjadi dasar Ijtima Ulamak IV menghasilkan delapan poin putusannya.
Berikut poin-poin pertimbangan dan hasil putusan Ijtimak Ulama IV:
Putusan Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional ke-IV, menimbang dan seterusnya, mengingat berpedoman pada ayat-ayat suci Al-Qur'an, Anisa 58, Anisa 135, Al-Maidah 8, Al-Maidah 42 Al-Hud 113, Ibrahim 42, An-Nahl 90, Asy-Syura 227, Al-Hujarat 9, serta hadis-hadis Nabi beberapa jadi konsideran memutuskan rekomendasi Ijtima Ulamak dan Tokoh ke-IV.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini