Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda menyebut Ijtimak Ulama adalah pecundang. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) pun membalas, Abu Janda sampah masyarakat.
Kronologisnya, Permadi Arya alias Abu Janda mengatakan jika dirinya tidak mengakui para ulama yang tergabung dalam Ijtimak Ulama IV, menyusul salah satu hasil putusan mereka yang menolak pemerintahan terpilih karena menilai kekuasaannya diperoleh dengan Pemilu curang yang terstruktur, sistematis, masif dan brutal.
Lewat akun Twitter @permadiaktivis, Abu Janda menyebut orang yqng berada di balik putusan Ijtimak Ulama IV merupakan para pecundang yang gagal move on lantaran kalah Pilpres 2019.
"Alhamdulillah saya juga tidak akui kalian ulama kok. Di mata saya kalian tak lebih dari sekumpulan pecundang yang gagal move on kalah pilpres, sakit hati gagal move on HTI dibubarkan. Cuma manusia kurang 2 ons (otaknya) yang anggap kalian ini ulama cuk," tulis Abu Janda seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/8/2019).
Terkait dengan hal itu PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) yang turut serta dalam Ijtimak Ulama IV angkat bicara. Ketua GNPF Yusuf Martak berujar dirinya ogah menanggapi orang seperti Abu Janda.
"Sampah masyarakat tidak perlu di tanggapi," ujar Yusuf kepada Suara.com, Rabu (7/8/2019).
Hal senada juga dikatakan Ketua PA 212 Slamet Maarif yang tak mau berkomentar banyak atasan pernyataan Abu Janda melalui akun Twitter pribadinya.
"Kalau dia nggak usah ditanggapi, mubazir. Yang waras ngalah saja," kata Slamet kepada Suara.com.
Slamet juga mengaku bahwa PA 212 tidak ajan menggubris lebih lanjut pernyataan Abu Janda itu baik dengan laporan ke polisi maupun tunturan permintaan maaf.
Baca Juga: Jubir Prabowo Bicara Soal Ijtimak Ulama, Ferdinand Beri Sindiran Menohok
"Males tanggepi die. Buang-buang waktu saja," tandas Slamet.
Seperti diketahui, Ijtimak Ulama IV menghasilkan delapan putusan. Delapan putusan tersebut dibacakan langsung oleh Penanggung Jawab Ijtimak Ulama IV, Yusuf Muhammad Martak.
Sebelum membacakan putusan tersebut, Yusuf Martak lebih dahulu membacakan beberapa poin pertimbangan yang menjadi dasar delapan putusan hasil Ijtimak Ulama dan Tokoh ke-IV.
Setidaknya ada empat poin pertimbangan yang menjadi dasar Ijtima Ulamak IV menghasilkan delapan poin putusannya.
Berikut poin-poin pertimbangan dan hasil putusan Ijtimak Ulama IV:
Putusan Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional ke-IV, menimbang dan seterusnya, mengingat berpedoman pada ayat-ayat suci Al-Qur'an, Anisa 58, Anisa 135, Al-Maidah 8, Al-Maidah 42 Al-Hud 113, Ibrahim 42, An-Nahl 90, Asy-Syura 227, Al-Hujarat 9, serta hadis-hadis Nabi beberapa jadi konsideran memutuskan rekomendasi Ijtima Ulamak dan Tokoh ke-IV.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi:Biar Bisa Merawat Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen