Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Mohamad Guntur Romli menilai seruan Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV untuk mewujudkan NKRI Syariah berdasarkan ideologi Pancasila merupakan bentuk propaganda palsu. Guntur Romli menyebut inti dari tujuan mereka tetaplah ingin menegakkan sistem khalifah.
Hal itu dikatakan Guntur Romli lewat akun Twitter pribadinya @GunRomli. Menurut Guntur Romli propaganda palsu untuk mewujudkan NKRI Syari'ah berdasarkan Pancasila itu merupakan propaganda yang dibuat oleh Koalisi FPI dan Hisbut Tahrir Indonesia (HTI).
"NKRI Syariah Berlandasakan Pancasila' adalah propaganda palsu & bodoh, tujuan mereka kan tetap tegaknya Khilafah, propaganda palsu ini berasal dari koalisi FPI & Hizbut Tahrir. Menyebut NKRI & Pancasila cuma kedok saja," kicau Guntur Romli lewat akun Twitter pribadinya @GunRomli seperti dikutip suara.com pada Rabu (7/8/2019).
Untuk diketahui, Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV yang digelar di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019), menghasilkan delapan putusan. Delapan putusan tersebut dibacakan langsung oleh Penanggung Jawab Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV, Yusuf Muhammad Martak.
Putusan Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional ke-IV, menimbang dan seterusnya, mengingat berpedoman pada ayat-ayat suci Al-Qur'an, Anisa 58, Anisa 135, Al-Maidah 8, Al-Maidah 42 Al-Hud 113, Ibrahim 42, An-Nahl 90, Asy-Syura 227, Al-Hujarat 9, serta hadis-hadis Nabi beberapa jadi konsideran memutuskan rekomendasi Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV.
Adapun dari delapan putusan yang dibacakan Yusuf Martak, yakni Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV meminta ulama dan umat untuk berjuang memulangkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Selain itu, mereka juga mengajak ulama dan umat untuk sama-sama berjuang mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Syari'ah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Mewujudkan NKRI Syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," kata Yusuf Martak saat membacakan hasil putusan Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV.
Berita Terkait
-
Jubir Prabowo Bicara Soal Ijtimak Ulama, Ferdinand Beri Sindiran Menohok
-
Ijtimak Ulama Serukan NKRI Bersyariah, JK: Apa Salahnya?
-
Istana Tolak Berdialog dengan FPI!
-
Mendagri Bolehkan Ijtimak Ulama Jadi Lembaga, Tapi Urus Izin Dulu
-
Soal Ijtimak Ulama IV, Muannas Singgung Islam Gincu dan Garam Bung Hatta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman