Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli menyentil Wakil Presiden Jusuf Kalla ihwal tanggapannya soal hasil Ijtimak Ulama IV yang ingin menegakkan NKRI Syariah berdasarkan Pancasila.
JK menganggap masyarakat tak perlu alergi terhadap penggunaan kata syariah dalam menegakan NKRI hasil keputusan Ijtimak Ulama IV. Hal itu kemudian ditanggapi Guntur Romli melalui akun Twitter @GunRomli.
Guntur lalu mengungkapkan maksud kata syariah yang digunakan dalam Ijtimak Ulama IV agar JK tak salah paham.
"Syariah dikomersialisasi dengan strategi marketing untuk jenis produk dan unit usaha, ini bikin miris. Tapi yang ijtimak lakukan syariah dipolitisasi untuk bentuk dan kedaulatan negara: NKRI Syariah, paham?" ujar Guntur Romli seperti dikutip Suara.com, Senin (12/8/2019).
Guntur berujar syariah yang hanya dipakai sebagai dagangan semata, apalagi untuk politisasi suatu hal menjadi berbahaya. Itu pula yang diingatkan Guntur Romli kepada JK.
"Syariat Islam untuk umat Islam: Cocok! Syariah hanya sebagai strategi marketing untuk produk komersial: bikin miris! Syariah untuk politisasi bentuk dan kedaulatan negara (NKRI): ini bahaya @Pak_JK! Bukan soal alergi tapi tempatkan persoalan pada konteksnya," ujar Guntur Romli.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut menanggapi terkat keputusan Ijtimak Ulama IV yang menyerukan penegakan NKRI syariah berdasarkan Pancasila. Meskipun tidak mempersoalkan itu, namun JK meminta kepada publik untuk tidak menyimpulkan hasil tersebut dirumuskan oleh seluruh ulama di Indonesia.
JK menuturkan, ulama di Indonesia itu berjumlah banyak. Sehingga putusan yang diambil di Ijtimak Ulama IV bukan merupakan putusan dari seluruh ulama yang ada di Indonesia.
"Tentu tak bisa mengatasnakmakan suatu pertemuan bahwa itu pendapat semua ulama, tidak. Tentu ulama yang tergabung dalam organisasi yang mengadakan pertemuan itu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).
Baca Juga: Katai Ijtimak Ulama Pecundang, GNPF Sebut Permadi Arya Sampah Masyarakat
Terkait putusan Ijtimak Ulama IV terkait NKRI syariah, JK menilai tidak ada yang perlu merasa alergi dengan diksi syariah.
"Pertama, jangan kita merasa alergi kepada kata syariah. Syariah itu mudah sekali sebenarnya. Salat syariah, puasa syariah, bekerja syar'i. Mengajar juga syariah," ujarnya.
Syariah kata JK, juga dijalankan ketika umat Islam menjalankan akidah. Di mana umat Islam percaya kepada Allah kemudian percaya kepada rasul dan kitab suci Alquran. Lalu ibadah wajib dan sunnah juga dilakukan oleh umat Islam.
Berita Terkait
-
Katai Ijtimak Ulama Pecundang, GNPF Sebut Permadi Arya Sampah Masyarakat
-
Ijtima Ulama Mau NKRI Syariah Berdasar Pancasila, PSI: Propaganda Palsu
-
Jubir Prabowo Bicara Soal Ijtimak Ulama, Ferdinand Beri Sindiran Menohok
-
Ijtimak Ulama Serukan NKRI Bersyariah, JK: Apa Salahnya?
-
Mendagri Bolehkan Ijtimak Ulama Jadi Lembaga, Tapi Urus Izin Dulu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!