Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo mengatakan Eki Yunianto (27), lelaki yang menembak Widya Lestari (22) sang mantan kekasih, serta Ramli (23) pacar baru Widya sudah ditahan. Eki ditahan setelah tidak lama ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka ya," ujar Hery Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).
Kekinian, polisi telah melalukan penahanan kepada Eki. Sebab pria tersebut terbukti pelakukan pengainayaan dengan cara menembakkan senapan angin kepada sepasang kekasih tersebut di RT 001/11 Keluraha Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (11/8/2019) kemarin.
"Sudah dan telah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Hery.
Atas perbuatannya, Eki terancam Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi membeberkan kronologi, termasuk identitas pelaku penembakan kepada mantan kekasih yang sudah memiliki pacar baru. Pelaku bernama Eki Yunianto (27).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo mengungkapkan awal mula duduk perkara insiden tersebut. Berawal dari Eki yang masih memendam rasa dan cemburu terhadap Widya.
Rasa cemburu itu kemudian membuat Eki menjemput Widya secara paksa dari tempak kerjanya di sebuah pusat perbelanjaan pada Minggu sore. Selanjutnya Widya diajak oleh Eki ke lokasi yang nantinya menjadi tempat penembakan di RT001/11 Keluraha Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Setelah sampai di TKP, pelaku menghubungi Ramli dengan menggunakan handphone milik Widya dengan maksud untuk membuat perhitungan atau menantang," kata Ady saat dikonfirmasi, Minggu (11/8/2019).
Baca Juga: Penembakan Masjid di Norwegia, Ada Mayat di Rumah Tersangka
Mendapati telepon dari mantan pacar kekasihnya, Ramli kemudian bergegas menuju lokasi Eki dengan maksud menjemput Widya. Namun sesampainya di lokasi, Ramli dan Eki terlibat cekcok sampai akhirnya senapan angin yang dibawa oleh Eki meletuskan peluru ke arah perut Widya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran