Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo mengatakan Eki Yunianto (27), lelaki yang menembak Widya Lestari (22) sang mantan kekasih, serta Ramli (23) pacar baru Widya sudah ditahan. Eki ditahan setelah tidak lama ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka ya," ujar Hery Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).
Kekinian, polisi telah melalukan penahanan kepada Eki. Sebab pria tersebut terbukti pelakukan pengainayaan dengan cara menembakkan senapan angin kepada sepasang kekasih tersebut di RT 001/11 Keluraha Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (11/8/2019) kemarin.
"Sudah dan telah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Hery.
Atas perbuatannya, Eki terancam Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi membeberkan kronologi, termasuk identitas pelaku penembakan kepada mantan kekasih yang sudah memiliki pacar baru. Pelaku bernama Eki Yunianto (27).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo mengungkapkan awal mula duduk perkara insiden tersebut. Berawal dari Eki yang masih memendam rasa dan cemburu terhadap Widya.
Rasa cemburu itu kemudian membuat Eki menjemput Widya secara paksa dari tempak kerjanya di sebuah pusat perbelanjaan pada Minggu sore. Selanjutnya Widya diajak oleh Eki ke lokasi yang nantinya menjadi tempat penembakan di RT001/11 Keluraha Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Setelah sampai di TKP, pelaku menghubungi Ramli dengan menggunakan handphone milik Widya dengan maksud untuk membuat perhitungan atau menantang," kata Ady saat dikonfirmasi, Minggu (11/8/2019).
Baca Juga: Penembakan Masjid di Norwegia, Ada Mayat di Rumah Tersangka
Mendapati telepon dari mantan pacar kekasihnya, Ramli kemudian bergegas menuju lokasi Eki dengan maksud menjemput Widya. Namun sesampainya di lokasi, Ramli dan Eki terlibat cekcok sampai akhirnya senapan angin yang dibawa oleh Eki meletuskan peluru ke arah perut Widya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka