Suara.com - Human Rights Working Group (HRWG) meminta Presiden Joko Widodo tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Presiden atau Perppres terkait pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI. HRGW khawatir keberadaan TNI ikut mengatasi aksi terorisme malah membahayakan demokrasi dan HAM.
Direktur Eksekutif HRWG Muhammad Hafiz menerangkan, TNI tumbuh kembang dengan didikan yang berbeda dengan kepolisian di mana mengutamakan penjagaan pertahanan sebagaimana sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sendiri. Selain itu TNI juga sejatinya dididik dengan strategi, taktik, dan teknik yang berbeda dengan institusi penegak hukum.
"Sehingga akan berbahaya bagi demokrasi dan HAM bila TNI diberikan kewenangan penegakan hukum," kata Hafiz dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Selain itu Hafiz juga melihat adanya kewenangan penindakan dalam Rancangan Perpres Koopsus TNI yang belum jelas. Dalam pasal 9 ayat 2, Rancangan Perpres memberikan kewenangan kepada TNI dalam penindakan yang dilaksanakan sesuai dengan strategi, taktik, dan teknik militer sesuai doktrin TNI.
Akan tetapi, pada Pasal 9 Ayat 3 disebutkan memerintahkan TNI untuk melanjutkan proses penindakan kepada kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Hafiz mengaku sulit membayangkan TNI yang didoktrin untuk menghancurkan lawan menggunakan strategi, taktik, dan tekniknya dalam penanganan pelaku teror. Sementara pada saat yang sama TNI harus menyerahkan proses penegakan hukum kepada kepolisian.
"Rancangan Perpres tidak membedakan antara “keahlian” TNI dalam strategi, taktik, dan teknik yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh penegak hukum dalam penindakan terorisme dengan memerintah TNI untuk melakukan penindakan secara langsung," ujarnya.
Menurut Hafiz, TNI sama sekali tidak dibekali mekanisne pengawasan yang komprehensif di samping sudah ada institusi penegak hukum yang memiliki perangkat lengkap guna memastikan proses penegakan hukum dijalankan secara adil.
"Pelibatan TNI secara langsung membuka celah pelaksanaan hukum secara sewenang-wenang, tanpa proses peradilan yang adil, dan lebih dari itu pemulihan bagi korban (salah tangkap atau salah tembak) justru tidak memadai," ungkapnya.
Baca Juga: Evaluasi Pelaksanaan Biodiesel, Jokowi: Kita Ingin Kurangi Impor Minyak
Oleh karena itu, Hafiz meminta kepada Jokowi untuk tidak mengesahkan Rancangan Perpres Koopsus TNI.
"Berdasarkan pertimbangan di atas, HRWG kembali meminta kepada Presiden Joko Widodo, demi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, sesuai dengan amanat UUD 1945, untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Presiden ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!