Suara.com - Human Rights Working Group meminta Presiden Jokowi untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Presiden (Perppres) tentang pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI untuk mengatasi aksi terorisme.
Direktur Eksekutif HRWG Muhammad Hafiz mengatakan, lembaganya mendukung upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran paham serta aksi radikal maupun terorisme.
Namun, menurutnya solusi untuk mengatasi penyebaran radikalisme di Indonesia bukan turut menyertakan TNI.
"Namun, untuk melibatkan TNI dalam penanganan terorisme justru bukan solusi yang saat ini dibutuhkan," kata Hafiz dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Berangkat dari penelitian dan jajak pendapat, permasalahan terorisme saat ini justru harus diselesaikan dari hulunya.
Hafiz mengungkapkan, seharusnya ruang gerak tumbuhnya paham-paham ekstrimisme dan radikalisme di tengah masyarakat yang harus diperhatikan.
Apalagi menurutnya, paham-paham ekstremisme dan radikalisme serta terorisme telah menyebar ke dalam institusi milik negara.
Sebut saja BUMN, BUMD, Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan TNI. Hal tersebut sempat diungkapkan oleh Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu beberapa waktu lalu.
"Yang lebih mengejutkan lagi, Menteri Pertahanan sendiri mensinyalir 3 persen anggota TNI terpapar paham radikal," ucapnya.
Baca Juga: Mengintip Kecanggihan Pasukan Elit Khusus TNI Baru Koopsus Berantas Teroris
Kemudian Badan Intelejen Negara (BIN) menyebut ada 41 dari 100 masjid milik kementerian dan lembaga dan BUMN sudah terpapar paham radikal.
Selain itu 39 persen mahasiswa di kampus bernama besar di 15 provinsi memiliki ketertarikan paham radikalisme dan setidaknya 7,7 persen orang Indonesia ingin melakukan radikal menurut survei BNPT.
Dengan demikian, menurutnya, TNI saat ini belum dibutuhkan oleh negara untuk mencegah penyebaran paham-paham radikalisme dan terorisme serta pendekatan kultural.
Pasalnya, selama ini pemerintah sudah berupaya menjalankan hal tersebut melalui kementerian, BNPT dan institusi pemerintah lainnya serta kepolisian yang mengambil andil di bidang penegakan hukumnya.
Lebih lanjut Hafiz memberikan masukan apabila TNI lebih baik fokus untuk memberantas paham ekstremisme dan radikal di kalangan prajurit TNI.
"Satu-satunya yang penting untuk dilakukan oleh TNI saat ini adalah memberantas paham-paham ekstremisme dan radikal di kalangan prajurit TNI yang itu dilakukan cukup melalui peraturan dan prosedur internal TNI, tidak dengan Peraturan Presiden."
Berita Terkait
-
TNI Bentuk Koopssus, Polri: Densus 88 Antiteror Fokus Penegakan Hukum
-
Mengintip Kecanggihan Pasukan Elit Khusus TNI Baru Koopsus Berantas Teroris
-
Panglima TNI Resmikan Koopsus, Brigjen Rochadi Menjabat Sebagai Komandan
-
Koopsus, Pasukan Elit Baru TNI Khusus untuk Berantas Teroris
-
Debat Capres, HRWG: Penuntasan Kasus HAM Cuma Jadi Komoditas Politik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI