Suara.com - Human Rights Working Group meminta Presiden Jokowi untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Presiden (Perppres) tentang pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI untuk mengatasi aksi terorisme.
Direktur Eksekutif HRWG Muhammad Hafiz mengatakan, lembaganya mendukung upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran paham serta aksi radikal maupun terorisme.
Namun, menurutnya solusi untuk mengatasi penyebaran radikalisme di Indonesia bukan turut menyertakan TNI.
"Namun, untuk melibatkan TNI dalam penanganan terorisme justru bukan solusi yang saat ini dibutuhkan," kata Hafiz dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Berangkat dari penelitian dan jajak pendapat, permasalahan terorisme saat ini justru harus diselesaikan dari hulunya.
Hafiz mengungkapkan, seharusnya ruang gerak tumbuhnya paham-paham ekstrimisme dan radikalisme di tengah masyarakat yang harus diperhatikan.
Apalagi menurutnya, paham-paham ekstremisme dan radikalisme serta terorisme telah menyebar ke dalam institusi milik negara.
Sebut saja BUMN, BUMD, Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan TNI. Hal tersebut sempat diungkapkan oleh Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu beberapa waktu lalu.
"Yang lebih mengejutkan lagi, Menteri Pertahanan sendiri mensinyalir 3 persen anggota TNI terpapar paham radikal," ucapnya.
Baca Juga: Mengintip Kecanggihan Pasukan Elit Khusus TNI Baru Koopsus Berantas Teroris
Kemudian Badan Intelejen Negara (BIN) menyebut ada 41 dari 100 masjid milik kementerian dan lembaga dan BUMN sudah terpapar paham radikal.
Selain itu 39 persen mahasiswa di kampus bernama besar di 15 provinsi memiliki ketertarikan paham radikalisme dan setidaknya 7,7 persen orang Indonesia ingin melakukan radikal menurut survei BNPT.
Dengan demikian, menurutnya, TNI saat ini belum dibutuhkan oleh negara untuk mencegah penyebaran paham-paham radikalisme dan terorisme serta pendekatan kultural.
Pasalnya, selama ini pemerintah sudah berupaya menjalankan hal tersebut melalui kementerian, BNPT dan institusi pemerintah lainnya serta kepolisian yang mengambil andil di bidang penegakan hukumnya.
Lebih lanjut Hafiz memberikan masukan apabila TNI lebih baik fokus untuk memberantas paham ekstremisme dan radikal di kalangan prajurit TNI.
"Satu-satunya yang penting untuk dilakukan oleh TNI saat ini adalah memberantas paham-paham ekstremisme dan radikal di kalangan prajurit TNI yang itu dilakukan cukup melalui peraturan dan prosedur internal TNI, tidak dengan Peraturan Presiden."
Berita Terkait
-
TNI Bentuk Koopssus, Polri: Densus 88 Antiteror Fokus Penegakan Hukum
-
Mengintip Kecanggihan Pasukan Elit Khusus TNI Baru Koopsus Berantas Teroris
-
Panglima TNI Resmikan Koopsus, Brigjen Rochadi Menjabat Sebagai Komandan
-
Koopsus, Pasukan Elit Baru TNI Khusus untuk Berantas Teroris
-
Debat Capres, HRWG: Penuntasan Kasus HAM Cuma Jadi Komoditas Politik
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!