Suara.com - Seorang wartawan Global Times China ditahan oleh massa di bandara Hong Kong pada Selasa sebelum akhirnya diselamatkan oleh aparat kepolisian, menurut keterangan pimpinan redaksi surat kabar itu.
"Wartawan Global Times, Fu Guohao, diselamatkan oleh polisi dan dibawa ke rumah sakit. Kami masih memantau kondisi lukanya," cuit Hu Xijin di akun Twitter https://bit.ly/2YW04rd.
Global Times merupakan tabloid yang berada di bawah naungan People's Daily milik Partai Komunis Berkuasa.
Pada cuitan sebelumnya, Hu mengunggah rekaman video dan mengatakan bahwa Fu diikat oleh para demonstran.
Reuters sebelumnya melaporkan, polisi dan pengunjuk rasa bentrok di bandara internasional Hong Kong pada Selasa (13/8) malam setelah penerbangan untuk hari kedua terganggu dan krisis politik di bekas jajahan Inggris tersebut semakin parah.
Di hari kedua kerusuhan di bandara, ribuan pengunjuk rasa berpakaian hitam menduduki terminal sambil meneriakkan dan menyanyikan yel-yel serta membentangkan spanduk.
Bentrokan pecah setelah satu orang yang mengalami luka dievakuasi dari terminal utama oleh petugas medis setelah sempat ditahan oleh sekelompok pengunjuk rasa. Beberapa pegiat mengaku korban adalah aparat kepolisian China daratan yang melakukan penyamaran.
Sejumlah kendaraan polisi dihadang oleh pengunjuk rasa dan polisi anti huru-hara pun bergerak, memukul mundur massa dan menggunakan semprotan merica. Seorang polisi mengeluarkan pistol di salah satu kesempatan.
Pengunjuk rasa juga memblokade beberapa lorong di bandara dengan troli bagasi, palang logam dan sejumlah benda lainnya. Sedikitnya dua pengunjuk rasa dibawa pergi oleh aparat.
Baca Juga: BNP2TKI Pastikan Pekerja Indonesia di Hong Kong Dalam Kondisi Aman
Situasi akhirnya mereda setelah beberapa jam kemudian.
Aksi di bandara tersebut terjadi menyusul penutupan bandara yang belum pernah terjadi sebelumnya pada Senin. Otoritas Bandara Hong Kong mengatakan operasi penerbangan mengalami "gangguan parah" pada Selasa dan penumpang yang hendak berangkat tak dapat mendatangi ruang imigrasi.
Berita Terkait
-
BNP2TKI Pastikan Pekerja Indonesia di Hong Kong Dalam Kondisi Aman
-
Bentrok di Bandara Hong Kong Pecah, Penerbangan Dihentikan
-
Kemenlu Terbitkan Imbauan WNI Tunda Bepergian ke Hong Kong
-
Bandara Hong Kong Kembali Beroperasi, 200 Penerbangan Masih Dibatalkan
-
Kemlu Kasih Peringatan WNI Pergi ke Hong Kong
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu