Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan mengabulkan anggota DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso yang mengajukan sebagai justice collaborator (JC) terkait kasus suap jasa bidang pelayaran PT. Pilog menggunakan kapal PT. Humpuss Transportasi Kimia dan gratifikasi.
"Selama proses persidangan ini, KPK akan melihat keseriusan dan konsistensi terdakwa Bowo Sidik, karena sebelumnya yang bersangkutan mengajukan diri sebagai JC,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).
Febri menyebut pengajuan JC Bowo dilakukan ketika masih dalam proses penyidikan. Meski begitu, ada beberapa hal yang dipertimbangkan KPK untuk mengabulkan JC, yakni bukan sebagai pelaku utama dan mengakui perbuatannya.
“Juga membuka peran pelaku lain yang lebih besar, dan mengembalikan aset yang terkait,” kata Febri.
Untuk diketahui, Bowo baru saja menjalani sidang perdana terkait agenda pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, siang tadi.
Bowo didakwa menerima uang suap sebesar 163.733 dolar Amerika Serikat dan Rp 311 juta. Uang tersebut dari Direktur PT HTK, Taufik Agustono dan Manager Marketing PT HTK, Asty Winasty.
Selain suap, Bowo juga didakwa telah menerima sejumlah gratifikasi sejak tahun 2016 dengan nilai total 700 ribu dolar Singapura dan Rp 600 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX