Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja menyampaikan pidato kenegaraan untuk sesi pertama di gedung parlemen, Jumat (16/8/2019). Dalam pidatonya, Jokowi mengapresiasi makin majunya perkembangan pembangunan hukum di Indonesia.
Pertama, Jokowi mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang terus melakukan inovasi. Ia mengapresiasi upaya MA dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
"Saya mendukung upaya MA untuk mempermudah rakyat dalam mencari keadilan. Saya mendukung upaya MA untuk membangun budaya sadar dan budaya taat hukum agar makin mengakar," ujar Jokowi dalam pidatonya.
Menurut dia, kini sistem peradilan berbasis elektronik sudah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan. Para pencari keadilan sekarang secara online makin mudah mendaftarkan perkara dan melakukan pembayaran. Proses pemanggilan dan pemberitahuan sidang, serta penyampaian putusan peradilan juga dilakukan secara online.
Bahkan, saat ini MA sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan e-court menuju e-litigasi. Semua langkah inovasi ini harus kita apresiasi.
Perluasan akses bagi para pencari keadilan juga dilakukan oleh MA. Hingga akhir tahun 2018 lalu,
MA telah meresmikan sebanyak 85 pengadilan baru di berbagai pelosok tanah air. Ada tambahan 30
Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, tiga Mahkamah Syariah, dan dua Pengadilan Tata Usaha
Negara.
Seiring dengan langkah inovasi kelembagaan MA, Mahkamah Konstitusi (MK) juga terus bekerja
memperkokoh dan memperteguh konstitusionalisme.
Saya mendukung upaya MK untuk mengembangkan tata kelola lembaga peradilan yang modern dan transparan, dengan memberikan kemudahan akses bagi pencari keadilan di MK," kata Jokowi.
Kini, para pencari keadilan dapat berperkara sekaligus memantau proses peradilan di MK, melalui berbagai aplikasi dan layanan modern berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Jokowi menyebut, sebagai penjaga konstitusi, selama setahun ini MK telah menguji 85 perkara dan memutus 52 perkara pengujian UU.
Baca Juga: Jokowi Sebut Sandiaga Uno Sahabat, Sidang MPR Diwarnai Tepuk Tangan Meriah
Putusan-putusan MK tersebut turut mendukung upaya pemerintah dalam reformasi sistem perundang-undangan dan penataan proses legislasi.
Sementara itu, Jokowi mengatakan, Komisi Yudisial (KY) juga terus berupaya memajukan akuntabilitas dalam pengelolaan peradilan. KY telah menjalankan fungsi pre-emtif dengan mengusulkan pengangkatan empat orang calon hakim agung.
KY telah menjalankan fungsi preventifnya dengan menyelenggarakan pelatihan pemantapan kode etik
penyempurnaan pedoman perilaku bagi 412 hakim, serta pemantauan 93 perkara persidangan yang menjadi perhatian publik.
"KY juga telah menjalankan fungsi represifnya, dengan merekomendasikan kepada MA untuk
menjatuhkan sanksi ringan hingga berat kepada 55 hakim," imbuh Jokowi.
Berita Terkait
-
Akan Sampaikan 3 Kali Pidato Kenegaraan, Jokowi Tiba di Kompleks Parlemen
-
Janji Jokowi Bantu Merek Lokal Bisa Mendunia
-
Jelang Pidato Kenegaraan Jokowi, 2 Heli Superpuma Terparkir di Kompleks MPR
-
Saat Jokowi dan Iriana Tanyakan Asal Paskibraka
-
Jokowi ke Pemilik Mal: Sepatu Buccheri Saya Cuma Rp 415 Ribu
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup