Suara.com - Lini masa Twitter belum lama ini digemparkan oleh curhatan P (25), perempuan yang mengalami pelecehan saat menggunakan jasa pijat online.
Lewat media sosial pribadinya, wanita tersebut menjelaskan kronologi lengkap terkait pelecehan yang terjadi.
Ia mengaku baru kali pertama memanfaatkan jasa pijat yang dipesan secara online dan langsung ketiban apes.
Setelah memesan lewat aplikasi, P mengaku mendapat terapis pria. Sesaat kemudian pemijat itu datang ke alamat yang diberikan P.
Keduanya lantas melakukan obrolan sembari terapis memijat bagian kaki dan pundak selama 90 menit.
Setelah selesai terapis meminta bintang dari pelanggan, P memberikan penilaian maksimal, bintang lima.
"Dan tepat pukul 20.53 waktunya habis, yang bersangkutan minta untuk diberi bintang bagus, karena aku berfikir sejauh ini baik-baik saja jadi aku kasih bintang sangat puas," tulis P, Rabu (14/8/2019)
Namun tak diduga, setelah itu terapis berusaha untuk mencium pipi, seketika P menolak dengan halus lantaran menganggap pelaku lebih tua darinya.
Tak berselang lama, ternyata pelaku berusaha memeluk korban dari belakang setelah mencuci tangan di kamar mandi. Hal itu membuat korban geram sampai akhirnya berbicara dengan nada tinggi.
Baca Juga: Driver Ojol Lecehkan Penumpang, Grab Diminta Buat SOP Cegah Pelecehan
"Sesaat setelah kejadian saya sampai deg-degan. Dari awal saya enggak curiga sama sekali sama bapak itu, orangnya ramah. Awalnya saya menolak secara halus karena dia lebih tua daripada saya. Tapi nada saya berubah jadi tinggi saat dia berusaha untuk kedua kalinya," ungkap P, saat kepada SUARA.com saat dihubungi lewat sabungan telepon, Jumat (16/8/2019).
Direspons pihak Gojek
Setelah menuliskan tindak pelecehan yang dialami di Twitter, P langsung ditanggapi oleh pihak Gojek.
Penyedia jasa online tersebut meminta maaf kepada korban dan berjanji akan menyelidiki kasus tersebut.
P plantas mengakui dihubungi langsung oleh pihak yang bersangkutan setelah mencurahkan keluhannya lewat surat elektronik.
"Iya dihubungi langsung sama pihak Go-Life pagi hari setelah kirim e-mail keluhan. Mereka minta maaf atas tindakan yang dilakukan mitranya dan berjanji memberi sanksi tegas ke pelaku bila terbukti," ungkap P.
Berita Terkait
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Viral Dituduh Pelecehan Seksual, Manajemen Gus Idris: Hanya Miskomunikasi Internal
-
Gus Idris Malang Viral, Dugaan Pelecehan Berkedok Syuting Konten YouTube
-
Rekam Jejak Gus Idris Malang yang Dituding Lecehkan Talent, Terkenal Suka Bikin Konten Kontroversial
-
Viral Cerita Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gus Idris Malang, Modus Konten Sumpah Pocong
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!