Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai adanya perubahan konstitusi di pemerintahan Indonesia kedepan bukan lah hal yang mustahil. JK mengatakan berdasar riwayat sejarah sejak Indonesia merdeka tahun 1945 pun sudah terjadi empat kali perubahan konstitusi.
Seperti diketahui, Indonesia pernah memakai UUD 1945, UUD Sementara RIS pada 1950, UUD Sementara RI pada 1950, dan UUD 1945 hasil amandemen.
"Kita sudah berkembang dengan empat macam konstitusi," kata JK saat berpidato di Hari Peringatan Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).
Kendati telah menggunakan empat macam konstitusi, kata JK, namun mukadimah dalam empat konstitusi tersebut tidak pernah berubah. Sebab, kata JK, dalam mukadimah tersebut tercantum tujuan daripada negara Indonesia tetap sama yakni berdasar Pancasila.
"Dalam mukadimah tercantum dasar negara dan tujuan kita bernegara. Itu yang tidak berubah. Dasarnya Pancasila, tujuaannya negara yang adil dan makmur melalui proses mencerdaskan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta dlm perdamaian dunia. Itu tidak berubah," ungkapnya.
Oleh karena itu, JK menilai jika ada upaya untuk mengubah konstitusi negara Indonesia kedepan bukan lah hal yang mustahil. Selagi, kata JK, tidak mengubah mukadimah dan tujuan daripada berdirinya negara.
"Apabila ada upaya mengubah konstitusi, bukanlah sesuatu hal yang tak mungkin. Selama, saya bilang, mukadimahnya tak berubah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat