Suara.com - Menteri PAN-RB Syafruddin angkat suara terkait kritikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang tak ingin wacana bekerja di rumah diterapkan para pegawai negeri sipil.
Menanggapi hal itu, Syafruddin menerangkan bahwa wacana itu memang tidak akan diberlakukan untuk masa sekarang.
"Betul, belum sekarang (direalisasikan)," kata Syafruddin saat dihubungi Suara.com, Kamis (15/8/2019).
Bekas Wakapolri itu menjelaskan maksud dari wacana kalau PNS bisa bekerja di rumah bukan untuk pengertian diberlakukan bagi seluruh PNS. Wacana itu dirumuskan untuk PNS yang memiliki beban tugas berat dan bekerja hingga luar batas jam kerja.
Syafruddin memberikan contoh akan tugas dirinya sebagai menteri. Dengan jadwal agendanya yang sangat padat, mau tidak mau dirinya harus melanjutkannya di rumah ataupun dikerjakan pada hari libur.
"Individu-individu tertentu yang mempunyai beban tugas yang sangat padat di kantor ya," ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa wacana itu diberikan sebagai bentuk penghargaan atau reward untuk ASN level tertentu yang memiliki beban kerja berat. Dengan demikian, Syafruddin menegaskan bahwa wacana itu bukan dimaksudkan untuk membolehkan seluruh ASN bekerja di rumah tanpa perlu hadir di kantor.
"Maksudnya bukan tidak masuk kantor, bekerja di rumah, bukan itu ya," katanya.
Untuk diketahui, JK sempat menyebut wacana PNS bekerja di rumah tidak perlu diterapkan saat ini karena kadar kedisplinan dari PNS yang belum tinggi.
Baca Juga: PNS Kerja di Rumah, Mendagri Bela MenPAN-RB Sudah Telaah Komprehensif
JK menjelaskan kalau pekerjaan untuk perusahaan start up masih memungkinkan untuk memilih rumah sebagai ruang kantornya. Akan tetapi hal tersebut tidak bisa kemudian diaplikasikan kepada pekerjaan seorang PNS yang merupakan pelayan masyarakat.
"Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi aja. Kaya microsoft pada awalnya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
"Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta