Suara.com - Menteri PAN-RB Syafruddin angkat suara terkait kritikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang tak ingin wacana bekerja di rumah diterapkan para pegawai negeri sipil.
Menanggapi hal itu, Syafruddin menerangkan bahwa wacana itu memang tidak akan diberlakukan untuk masa sekarang.
"Betul, belum sekarang (direalisasikan)," kata Syafruddin saat dihubungi Suara.com, Kamis (15/8/2019).
Bekas Wakapolri itu menjelaskan maksud dari wacana kalau PNS bisa bekerja di rumah bukan untuk pengertian diberlakukan bagi seluruh PNS. Wacana itu dirumuskan untuk PNS yang memiliki beban tugas berat dan bekerja hingga luar batas jam kerja.
Syafruddin memberikan contoh akan tugas dirinya sebagai menteri. Dengan jadwal agendanya yang sangat padat, mau tidak mau dirinya harus melanjutkannya di rumah ataupun dikerjakan pada hari libur.
"Individu-individu tertentu yang mempunyai beban tugas yang sangat padat di kantor ya," ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa wacana itu diberikan sebagai bentuk penghargaan atau reward untuk ASN level tertentu yang memiliki beban kerja berat. Dengan demikian, Syafruddin menegaskan bahwa wacana itu bukan dimaksudkan untuk membolehkan seluruh ASN bekerja di rumah tanpa perlu hadir di kantor.
"Maksudnya bukan tidak masuk kantor, bekerja di rumah, bukan itu ya," katanya.
Untuk diketahui, JK sempat menyebut wacana PNS bekerja di rumah tidak perlu diterapkan saat ini karena kadar kedisplinan dari PNS yang belum tinggi.
Baca Juga: PNS Kerja di Rumah, Mendagri Bela MenPAN-RB Sudah Telaah Komprehensif
JK menjelaskan kalau pekerjaan untuk perusahaan start up masih memungkinkan untuk memilih rumah sebagai ruang kantornya. Akan tetapi hal tersebut tidak bisa kemudian diaplikasikan kepada pekerjaan seorang PNS yang merupakan pelayan masyarakat.
"Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi aja. Kaya microsoft pada awalnya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
"Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi