Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengecam segala bentuk penyerangan dan tindakan represif kepada mahasiswa Papua yang ada di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Hal itu didasarkan oleh temuan sejumlah fakta yang belum banyak diketahui orang selepas insiden pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan No. 1o, Surabaya pada Jumat (16/8) pekan lalu.
Seorang mahasiswa yang saat itu berada di lokasi menuturkan, sejumlah oknum berseragam aparat menggedor pintu gerbang asrama sambil berujar kata-kata kasar kepada mahasiswa di dalam.
Tak berselang lama, puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) datang dan langsung bertindak brutal dengan melempar batu ke asrama. Mereka berniat untuk mengusir mahasiswa Papua.
Ketegangan tersebut terjadi hingga pukul 23.40 WIB. Sejumlah aparat yang terdiri dari TNI, polisi dan Satpol PP berjaga di sekitar asrama lengkap dengan senjata dan anjing pelacak.
Insiden tersebut membuat mahasiswa Papua terisolasi. Sampai akhirnya datang dua mahasiswa yang hendak mengantarkan makanan ke asrama, namun keduanya justru diamankan ke kantor polisi.
Parahnya pada 17 Agustus 2019, aparat menembakkan gas air mata ke dalam asrama lantas menangkap 43 mahasiswa Papua.
Mereka digelandang ke Mapolrestabes menggunakan truk polisi untuk diinterogasi dan baru dikembalikan ke asrama pada pukul 23.30 WIB.
Atas insiden tersebut, LBH Surabaya meminta pihak kepolisian menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindak persekusi.
Baca Juga: Papua Memanas, Mahasiswa Kampus Cendrawasih Gagal Ambil Toga Wisuda
"Seharusnya mereka menindak tegas pelaku persekusi dengan dalih penegakan hukum atas kasus pembuangan bendera Merah Putih di selokan. Pun bila terbukti terjadi perusakan tiang bendera atau pembuangan bendera, seharusnya ditindak berdasarkan aturan yang berlaku," kata Sahura, perwakilan LBH Surabaya Minggu (18/8/2019).
Baginya apa yang dilakukan aparat justru merendahkan kewibawaan polisi di hadapan masyarakat, terlebih dengan adanya tindakan represif pada waktu kejadian.
Sahura menyayangkan sikap oknum yang melancarkan serangan gas air mata dan melakukan tindakan kekerasan kepada tiga orang di mana seseorang di antaranya memgalami disabilitas mental.
"Hal itu bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, mengingat mahasiswa yang ada didalam asrama tidak melakukan perlawanan apa pun," imbuhnya.
Pihaknya juga menyoroti keterlibatan TNI dalam setiap kasus yang melibatkan mahasiswa Papua karena dianggap melanggar wewenang.
"Kedatangan mereka yang ingin menegakkan hukum melampaui wewenang seperti yang disebutkan dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, militer bukan bagian dari penegakan hukum," sambungnya.
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026