Suara.com - Kasi Ops Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, Sugeng mengatakan, salah satu ruangan di Polda Metro Jaya terbakar pada Selasa (20/8/2019) pagi.
Pihak pemadam kebakaran menerima informasi tersebut sekira pukul 05.38 WIB.
"Iya benar (informasi kebakaran) itu. Saat ini, tim kami sudah terjun ke lokasi kebakaran," kata Sugeng saat dikonfirmasi.
Sebanyak 13 unit diterjunkan ke lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 07.45 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, objek yang terbakar di Polda Metro Jaya bukan gudang peluru.
"Bukan gudang peluru, ruang bawah tanah ukuran 4x3," ungkap Argo saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2019).
Argo menegaskan jika ruangan tersebut merupakan tempat untuk menyimpan barang yang sudah tidak terpakai. Tempat tersebut untuk menyimpan pembungkus logistik dan sangkur jaman dulu.
"Berisi barang-barang tidak terpakai seperti sarung magazen, sangkur jaman dulu, kotak pembungkus logistik," sambungnya.
Baca Juga: Tragis, Biaya Berobat Penyakit karena Kebakaran Hutan Hampir Rp 2 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional