Suara.com - Pengkhotbah kontroversial Abdul Somad dilaporkan ke Polda Metro Jaya, sebagai buntut ceramahnnya yang menghina keyakinan umat agama lain, Senin (19/8/2019). Laporan tersebut dibuat oleh organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB).
Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang mengatakan, laporan tersebut dibuat guna mencegah adanya penistaan agama yang dilakukan oleh pemuka agama.
"Maksud kedatangan kami di sini bahwa jangan ada lagi ustaz-ustaz lain atau pendeta atau pastor lain yang menghina atau menista agama karena kita umat yang saling mengasihi, menghargai satu sama lain," kata Erwin di Polda Metro Jaya.
Selain itu, laporan tersebut dibuat lantaran pernyataan Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya tidak benar. Atas hal tersebut, pihaknya merasa dirugikan.
"Seperti kita ketahui ceramah beliau di pekan baru itu yang menyatakan bahwa salib itu didalamnya ada iblis dan kafir, ada jin dan menyatakan juga di ambulan bahwa itu ada lambang kafir itu pernyataan yang tidak benar," sambungnya.
Lebih jauh, Erwin menyebut jika ada pemeluk agama islam yang menyebut pernyataan Abdul Somad keliru. Oleh karena itu, maka pihaknya melayangkan laporan ke pihak kepolisaian.
"Ada beberapa pernyataan juga yang dari pemeluk agama muslim yang menyatakan bahwa pernyataan Ustaz Abdul Somad itu keliru. Jadi kami sendiri di sini sebagai umat kristiani namun sesama umat muslim juga keberatan atas pernyataan yang disampaikan oleh beliau," papar Erwin.
Laporan itu teregister dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini Netty sendiri dan terlapor Ustaz Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP.
Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan klarifikasi terkait viralnya video ceramah yang dinilai menghina agama Kristen dan Katolik.
Baca Juga: Nasib Ustaz Abdul Somad Disebut Bisa Seperti Ahok
Hal itu disampaikan pria 42 tahun tersebut lewat video yang diunggah kanal YouTube FSRMM TV pada Minggu (18/8/2019).
Klarifikasi tersebut diucapkan di sela-sela ceramah dalam rangka peringatan HUT RI ke-74 di Masjid At-Taqwa, Simpang Kelayang, Indragiri, Riau pada 17 Agustus lalu.
Dalam video berdurasi 57.06 menit itu, UAS awalnya mengajak jamaah untuk mengirimkan doa kepada para pejuang. Lantas ia menceritakan dirinya yang sedang dilaporkan ke polisi pada menit 4.56.
"Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur karena dianggap penistaan agama," ungkap UAS.
Dirangkum Suara.com ada tiga poin klarifikasi terkait ceramah hukum melihat salib yang disampaikan Ustaz Abdul Somad.
Pertama, UAS mengaku ucapannya itu semata-mata sebagai jawaban atas pertanyaan jamaah tanpa ada niatan intoleransi.
Berita Terkait
-
Setara Institute: Pernyataan UAS Soal Salib Memenuhi Unsur di Muka Umum
-
Minta Ceramah Salib Tak Disoal, Fadli Zon: UAS Tak Diskreditkan Agama Lain
-
HNW soal Ceramah Salib: Ustaz Somad Tak Sebut Agama, Tuhan Lain juga Tidak
-
Heboh Lagi soal Kasus Hina Agama, Twit Deddy Corbuzier Ini Keren Banget
-
Ustaz Somad Dipolisikan karena Bicara Soal Salib, PKS: Itu untuk Internal
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan