Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah membawa 5 orang yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT di Yogyakarta, ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selasa (20/8) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
"Pagi ini, 5 orang yang diamankan dalam OTT di Jogja kemarin telah dibawa ke gedung KPK dan sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif. Mereka diterbangkan dari Solo pada pukul 06.00 pagi tadi," kata Juru KPK Febri Diansyah, Selasa (20/8/2019).
Febri menyebut lima orang yang diamankan itu terdiri dari satu orang jaksa yang menjabat jaksa fungsional dan bertugas di TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Kemudian dua orang dari pihak swasta, PNS selaku Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPK Kota Jogja dan Ketua Pokja badan layanan pengadaan Kota Yogyakarta.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK turut menyita sejumlah barang bukti uang Rp 100 juta.
Febri mengatakan kelima orang tersebut masih diperiksa intensif di Gedung KPK. Di mana tim penindakan bersama pimpinan KPK tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa saja yang akan berstatus tersangka.
Hasil gelar perkara itu akan disampaikan dalam konferensi pers pada sore atau malam nanti.
"Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore atau malam ini di KPK," ujar Febri.
Baca Juga: Pejabat Yogyakarta Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Sultan
Tag
Berita Terkait
-
Pejabat Yogyakarta Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Sultan
-
Buntut OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Milik Kontraktor di Solo
-
Forpi Sesalkan Pejabat di Yogyakarta Terjaring OTT KPK
-
OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Dinas Pekerjaan Umum
-
4 Jam Diperiksa, Wakapolresta Solo Tak Tahu Nama 5 Orang yang Kena OTT KPK
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi