Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan akan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berdagang di trotoar Jalan Jati Baru Tanah Abang, Jakarta Pusat. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta untuk konsisten membenahi hal tersebut.
Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari PSI periode 2019-2024, William Aditya Sarana mengatakan mendukung adanya Jembatan Penyebrangan Multiguna (JPM) atau sky bridge Tanah Abang. Namun Anies disebutnya kurang memaksimalkan sky bridge untuk PKL berdagang.
"PKL-PKL yang di trotoar masih ada. Maksud saya, konsisten dong kalau sudah membangun sky bridge artinya bersih semua yang ada di jalan," ujar William di kantor DPP PSI, Rabu (21/8/2019).
Ia membandingkan dengan masa kepemimpinan Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurutnya pada zaman Ahok tanpa ada sky bridge, pedagang tidak lagi berjualan di trotoar.
"Dulu zaman Gubernur DKI sebelumnya, belum ada sky bridge sudah bersih loh sudah tertib," kata William.
Ia menganggap dengan masih adanya PKL di trotoar, maka pedagang di sky bridge atau di gedung akan rugi. Pasalnya, para pembeli akan lebih memilih untuk belanja di PKL yang jualan di trotoar.
"Jadi tolong dituntaskan saja Pemprov DKI, PKL yang ada di trotoar ini ditata dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, William Aditya Sarana memenangkan gugatan melawan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal penutupan jalan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang. William menyatakan Anies tak berhak menutup jalan untuk PKL.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh William dan Zico Leonard Djagardo ke Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut tertuang dalam putusan MA Nomor 38 / P.PTSVIII/2019/42 P/HUM/2018 tentang Penutupan Jalan sebagai Tempat Berdagang.
Baca Juga: Menang Gugatan di MA, PSI: Anies Tak Berhak Tutup Jalan buat PKL
William melayangkan gugatannya dengan alasan Anies menutup Jalan Jati Baru untuk PKL berdagang. Kebijakan Anies tersebut merujuk pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum 25 ayat (1).
"Kebijakan ini jelas sangat tidak layak karena telah mengorbankan kepentingan yang lebih besar, yakni pejalan kaki dan kendaraan umum," ujar William saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Berita Terkait
-
Menang Gugatan di MA, PSI: Anies Tak Berhak Tutup Jalan buat PKL
-
Tolak Pakai Pin Emas DPRD 22 Karat, Gerindra DKI: PSI Mau Pakai Kayu?
-
Tolak Anggaran Rp 1,3 Miliar untuk Pin DPRD, PSI Pilih Beli di Online Shop
-
PSI Tolak Pengadaan Pin Rp 1,3 Miliar DPRD DKI: Bentuk Penghinaan ke Publik
-
Ramai Mobil Parkir di Trotoar di Depan Kantor PSI, Sedan Ini Jadi Sorotan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!