Suara.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono membeberkan detik-detik pelemparan bom molotov ke kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta Barat yang dilakukan oleh orang tak dikenal pada Rabu (21/8/2019) dini hari.
Agung mengatakan diduga pelaku pelemparan moloto ialah para pemuda dengan mengendarai sepeda motor sekitar pukul 03.00 WIB.
Keterangan yang diungkap Agung berdasarkan pengakuan satpam di kantor DPP Partai Golkar saat kejadian berlangsung.
"Itu kejadiannya menurut keterangan dari petugas keamanan kantor DPP Golkar, itu kejadiannya dini hari sekitar jam 03.00 WIB. Tiba-tiba, ada sepeda motor yang masuk ke dalam. Tapi di ujung jalan ada pintu yang ditutup pada malam hari," kata Agung kepada wartawan, Rabu (21/8/2019).
Ia berujar, gelagat pelaku kemudian dicurigai oleh satpam hingga akhirnya mereka tepergok tengah membawa bom molotov yang siap dilempar.
Mengetahui aksinya terlihat oleh satpam, lanjut Agung, pelaku kaget sampai menyebabkan satu bom molotov terjatuh sebelum dilempar.
"Sehingga petugas kami kemudian mengetahui dan berdiri ada apa supaya yang pemuda yang mengendarai sepeda motor tersebut. Rupanya membawa semacam yang disebut bom molotov, botol yang berisi minyak tanah atau bahan bakar dengan sumbunya itu, terjatuh karena terkejut. Tapi yang satu sempat dilempar ke dalam tapi enggak terbakar," kata Agung.
Agung memastikan tak ada kerusakan akibat pelemparan bom molotov yang hanya terbakar di area dalam beberapa meter dari gerbang.
"Jadi tidak ada sesuatu yang rusak hanya botolnya pecah, yang di dalam pecah ada bekas minyaknya juga. Tapi yang tadi sudah kering diserap bumi, sudah enggak ada lagi tapi sudah sempat kami foto," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Sita Bom Molotov dari Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di kantor DPP Partai Golkar.
"Masih diselidiki ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan.
Dari penyelidikan sementara, diduga pelaku tak dikenal yang melempar bom molotov itu berjumlah empat orang. Aksi teror bom molotov itu terjadi sekitar pukul 03.05 WIB.
Setelah menerima laporan, polisi lalu mendatangi kantor DPP Golkar untuk melakukan olah tempat kejadian perkara terkait kasus pelemparan bom molotov itu.
Dari hasil olah TKP, ada dua bom molotov yang dilempar oleh para terduga pelaku. Hanya saja, bom molotov yang dilempar tak sempat menyala. Dua bom molotov yang dilempar pecah tanpa mengeluarkan api.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21