Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor PT Manira Arta Mandiri yang berlokasi di Jalan Mawar Timur II, RT 05 RW 09, Desa Baturan, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (21/8/2019) malam.
Penggeledahan berlangsung lebih dari empat jam. Dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dari kantor tersebut. Penggeledahan ini turut disaksikan langsung oleh Ketua RW setempat yakni Ceng Haedar.
Sedangkan ayah tersangka Ana, Waseso tidak diperbolehkan masuk ke kantor selama proses penggeledahan berlangsung.
Selain melakukan penggeledahan di kantor milik Gabriella Joan Ana Kusuma, penyidik juga menanyai sejumlah karyawan dari PT tersebut.
Usai penggeledahan, Ceng menuturkan, bahwa dirinya memang diminta menjadi saksi dalam penggeledahan itu.
"Saya tadi juga diminta untuk tanda tangan berkas. Kalau barang yang disita apa saja saya tadi tidak sempat membaca," katanya.
Pada kesempatan yang sama, ayah Ana, Waseso mengungkapkan bahwa tadi dari KPK juga memanggil sejumlah karyawan. Karyawan tersebut ditanyai oleh petugas dari KPK.
"Tadi beberapa karyawan juga dipanggil dan ditanyai beberapa pertanyaan. Saya tadi tidak diizinkan masuk ke kantor," tandasnya.
Baca Juga: Sempat Buron, Jaksa Satriawan Bungkam Ditahan KPK
Untuk diketahui, Ana Kusuma diduga telah melakukan suap terhadap dua orang jaksa. Yakni Eka Safitra yang merupakan jaksa di Kejari Yogyakarta dan Satriawan Sulaksono jaksa di Kejari Solo.
Penyuapan ini berkaitan dengan proyek rehabilitasi saluran air hujan DPUPK di jalan Supomo, Yogyakarta. Ana memberikan suap sebesar Rp 231 juta.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI