Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi penahanan dua pejabat Kementerian Agama Jawa Timur setelah resmi berstatus terpidana berdasarkan putusan pengadilan terkait suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang melibatkan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
Kedua terpidana itu adalah Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Grasik, M. Muafaq.
"Para terpidana tersebut dieksekusi berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan akan menjalani masa hukuman sesuai dengan putusan pengadilan terhadap masing-masing," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).
Haris akan dipindahkan dari Rutan Cabang KPK ke Lapas Klas I Tangerang. Sedangkan, Muafaq dieksekusi dari Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Klas I Surabaya Porong.
Diketahui, Haris dan Muafaq telah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor terkait kasus suap jual beli jabatan di Kemenag.
Terpidana Haris divonis dua penjara tahun denda sebesar Rp 150 juta subsider hukuman dua bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta.
Sedangkan, Muafaq divonis 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp9 1,4 juta kepada Rommy dan Calon anggota DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.
Berita Terkait
-
Rommy Akui Berkas Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
-
Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
-
Isi Pemeriksaan Sekjen Kemenag soal Kasus Jual Beli Jabatan
-
KPK Panggil Dua Staf Ahli Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
-
Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Periksa Guru Besar UIN Sunan Ampel
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Usut 'Borok' Sahroni hingga Eko Patrio, MKD Gandeng Kriminolog hingga Analis Perilaku
-
Sosok Teuku Faisal Fathani: Penemu Alat Pendeteksi Longsor yang Kini Pimpin BMKG
-
Kepala BMKG Diganti: Profesor UGM Teuku Faisal Gantikan Dwikorita, Menhub Peringatkan Hal Ini
-
Perintah Tegas Prabowo Usai Airbus A400M Mendarat: Sulap Jadi Ambulans Udara dan Damkar
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan