Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa telah beredar surat palsu terkait seleksi pegawai lembaga antirasuah tersebut di Denpasar, Bali.
"Beredar surat berbentuk PDF dengan kop "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)" yang berlamat di Renon, Denpasar Bali tertanggal 21 Agustus 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan surat tersebut tertulis ditujukan pada para calon karyawan KPK Indonesia yang berisikan jadwal dan tahapan seleksi dari 21-24 Agustus 2019 di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung, Bali.
"Terdapat lampiran 85 nama dengan lokasi tes di Denpasar, Bali," ungkap Febri.
KPK pun, kata dia, memastikan surat tersebut bukan dikeluarkan oleh KPK RI.
"Bagi pihak-pihak yang dihubungi atau diminta uang dengan dalih akomodasi atau sejenisnya harap segera melaporkan ke kantor Kepolisian setempat atau menghubungi "call center" KPK 198," ucap Febri.
KPK juga mengajak masyarakat mewaspadai penipuan dengan modus seleksi pegawai seperti ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Geledah Kantor Penyuap Jaksa di Solo, KPK Sita 3 Koper dan 1 Kardus Barbuk
-
KPK Geledah Kantor Penyuap Jaksa di Solo Selama 4 Jam
-
Sempat Buron, Jaksa Satriawan Bungkam Ditahan KPK
-
Komisi III DPR Harapkan Pimpinan KPK Baru Mewakili Unsur Penegak Hukum
-
Status Terpidana, KPK Eksekusi 2 Pejabat Kemenag Penyuap Rommy ke Lapas
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT