Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah barang bukti usai menggeledah kantor tersangka penyuap jaksa PT Manira Arta Mandiri, Kamis (22/8/2019) dini hari.
Barang bukti yang dibawa dari kantor milik Gabriella Yoan Ana Kusuma ini sebanyak tiga koper dan satu kardus.
Ketua RW setempat, Ceng Haedar mengungkapkan, barang bukti yang dibawa oleh penyidik KPK diantaranya adalah dokumen.
"Sepertinya yang dibawa dokumen, tapi saya tidak membaca barang yang disita," katanya, Kamis (22/8/2019).
Barang bukti yang diamankan oleh penyidik didapatkan dari sejumlah ruangan di kantor yang berlokasi di kompleks perumahan Fajar Indah Permata.
Barang bukti yang didapatkan KPK selanjutnya dimasukkan ke dalam bagasi mobil petugas KPK.
Ayah Ana, Waseso juga tidak begitu mengetahui mengenai apa saja yang diamankan oleh KPK. Pasalnya, dirinya tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor selama penggeledahan berlangsung.
"Saya tidak diperbolehkan masuk. Cuma tadi karyawannya dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.
Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK berlangsung cukup lama yakni lebih dari empat jam. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan baru berakhir pada pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Penyuap Jaksa di Solo Selama 4 Jam
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penangkapan jaksa dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (19/8/2019).
Sejumlah orang diamankan oleh KPK terkait dengan kasus dugaan suap proyek saluran air hujan DPUPK di Jalan Supomo, Yogyakarta.
Selain Gabriella Yoan Ana Kusuma, KPK juga mengamankan jaksa di Kejari Yogyakarta, Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono yang merupakan jaksa di Kejari Solo.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemenangan tender proyek rehabilitasi saluran air hujan senilai Rp 10,89 miliar.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!