Suara.com - Aparat kepolisian masih menyelidiki insiden keracunan yang menimpa ibu hamil bernama Novi Sri (24) lantaran diduga karena diberi obat kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara.
Dari pemeriksaan di kepolisian, pihak Puskesmas mengakui telah lalai memberikan obat kedaluwarsa itu ke wanita hamil hingga muntah-muntah hingga sakit perut.
"(Pihak puskesmas) sementara mereka mengakui lalai dalam memberikan obat," ungkap Kapolres Jakarya Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2019).
Meski ada kelalaian yang diakui oleh pihak puskesmas, aparat kepolisian belum menetapkan adanya tersangka. Kekinian, polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Kami masih dalami ya kasusnya," sambungnya.
Kasus pemberian obat kedaluwarsa ini baru diketahui setelah Novi Sri yang sedang mengandung janin berumur 15 minggu mengeluhkan kondisi kesehatannya. Novi mengalami muntah-muntah, sakit perut dan pusing kepala setelah meminum obat yang ia beli di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara.
Ternyata, obat tersebut sudah kedaluwarsa sehigga menimbulkan dampak kesehatan pada wanita hamil tersebut.
Atas keluhan tersebut, Novi membuat laporan ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada tanggal 15 Agustus 2019. Hal tersebut dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Pius Situmorang.
"Iya benar, klien kami Ibu Novi Sri, pasien Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, diberikan obat yang sudah kadaluarsa, setelah pasien mendatangi puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelah mengkonsumsi obat tersebut perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, dan kepala pusing," ungkap Pius kepada Suara.com, Rabu (21/8/2019).
Baca Juga: Wanita Hamil Muntah-muntah Dikasih Obat Kedaluwarsa, Dinkes DKI Minta Maaf
Laporan tersebut terigister dalam nomor laporan 940/K/VIII/2019/SEK.PENJ, pihak puskesmas dilaporkan atas tuduhan Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
Terkini
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode