Suara.com - Bayu Randi Dwitara (19), suami wanita hamil Novi Sriwahyuni (21) korban kelalaian Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara yang mengkonsumsi vitamin B6 kadaluarsa harus kehilangan pekerjaannya.
Randi mengaku dikeluarkan dari tempat kerjanya lantaran kerap tak masuk kerja karena harus mengurusi sang istri yang tengah sakit yang belakangan diketahui gara-gara mengkonsumsi vitamin B6 kadaluarsa yang diberikan Puskesmas Kamal Muara.
Randi merupakan buruh pabrik di PT. Berkah Perkasa Langgeng, Kalideres, Jakarta Barat. Dia baru masuk kurang lebih satu bulan setengah sebagai petugas operator mesin.
"Akhirnya saya dari perusahaan dikeluarkan tanpa ada ibaratnya itu SP 3 atau SP 1 itu tidak ada," kata Randi saat ditemui di rumahnya RT 07/RW 01, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (22/8/2019).
Semenjak sang istri Novi, kerap mengeluh kesakitan lantaran mengkonsumsi vitamin B6 kadaluarsa, Randi kerap izin pulang kepada atasannya lantaran khawatir dengan kondisi dan kandungan istrinya. Hingga suatu ketika Randi sampai tidak masuk kerja selama 7 hari untuk mengurusi sang istri yang semakin parah sakitnya.
Randi mengerti kenapa perusahaan tempat dia berkerja itu sampai mengeluarkan dirinya. Apalagi, Randi mengaku dirinya masih dalam masa tahap uji coba kerja selama tiga bulan.
"Jadi perusahaan itu lihat cara kerja saya itu jarang masuk. Padahal kan saya enggak masuk kerja itu karena nemenin istri sakit. Karena memang kondisi istri itu benar-benar sakit," ungkapnya.
Setelah dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja membuat Randi pusing. Apalagi, kekinian Randi merupakan sosok tulang punggung yang harus mengurusi dua adiknya yang masih duduk di bangku sekolah. Sang ayah telah lama meninggal, sedangkan sang ibu hanya lah seorang tukang urut yang penghasilannya tidak menentu.
"Pusing lah ya, apalagi saya enggak kerja gini kan enggak ada pemasukan apalagi istri butuh vitamin konsumsi makanan yang sehat-sehat," kata dia.
Baca Juga: Menang Lomba 17 Agustus di Sekolah, Puluhan Siswa SMP di Bekasi Keracunan
Pikiran Randi semakin tidak karuan. Pada tanggal 14 Agustus sang pemilik kontrakan menagih uang sewa. Randi yang baru saja dikeluarkan dari pekerjaannya itu pun kebingungan hingga harus menunggak uang sewa kontrakan satu bulan ini.
Lebih jauh, ia berkenalan dengan seorang pria bernama Adam. Dia mengaku bekerja sebagai pengemudi mobil online.
Adam datang ketika itu memberikan bantuan uang kepada Randi.
Randi menuturkan, berdasar pengakuan Adam awalnya melihat berita tentang dirinya di media sosial.
"Akhrinya Alhamdulillah bisa kebayar ini kontrakan dan bisa buat beli buah-buahan untuk istri," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Ibu Hamil Novi Diberi Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara
-
Dua Kali Diberi Obat Kadaluarsa di Puskesmas, Ibu Hamil Novi Hampir Pingsan
-
Menang Lomba 17 Agustus di Sekolah, Puluhan Siswa SMP di Bekasi Keracunan
-
Ingat Bule Tabrakkan Diri di Bali? Ia Mengaku Telah Habiskan 10 Botol Vodka
-
Agar Tak Keracunan, Begini Cara Menyimpan Susu Segar yang Benar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?