Suara.com - Sejumlah orang diamankan di Kantor DPP Golkar pada Senin (26/8/2019). Diduga, mereka menyamar sebagai anggota Angkatan Muda Partai Golkar dan sedang bermain judi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Kekinian, kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
"Iya betul (ada yang diamankan). Ditangani oleh Polres Jakarta Barat," kata Argo kepada wartawan, Senin (26/8/2019).
Hanya saja, Argo belum merinci kronologi penangkapan tersebut.
Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menegaskan, mereka yang diamankan bukanlah anggota Angkatan Muda Partai Golkar. Namun, ia membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"(Penangkapannya) hari ini, pagi. Saya tidak tanya jam berapa. Setelah dicek, padahal bukan (anggota AMPG)," ujar Agung.
Agung pun menyerahkan kasus tersebut pada pihak kepolisian. Hal tersebut guna diketahui identitas sejumlah orang yang diamankan.
"Kita serahkan ke kepolisian saja biar kepolisian yang mencari tau siapa orang itu dan mengidentifikasi lebih lanjut siapa identitasnya," sambungnya.
Lebih jauh, Agung menilai kejadian tersebut bertujuan untuk menjelekkan nama DPP Partai Golkar. Sebab, mereka berjudi di tempat terbuka.
Baca Juga: Golkar Pertanyakan Wacana Rahmat Effendi Gabungkan Bekasi dengan Jakarta
"Kalau orang main judi, ngumpet dong di lorong-lorong. Ini malah show-off biar diliat gitu. Penyusupan itu mungkin bertujuan untuk mendiskreditkan DPP golkar, seolah-olah (orang yang diamankan) itu menjadi anggota AMPG," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung