Suara.com - Aparat kepolisian telah meringkus para tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) yang mayatnya dibakar di dalam mobil.
Pertama adalah otak pembunuhan, yaitu Aulia Kusuma (35) yang merupakan istri kedua dari Edi. Kemudian, pria berinisial KV yang merupakan anak tiri Edi.
Keduanya diringkus di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (26/8/2019) sekira pukul 11.00 WIB. Selanjutnya adalah dua eksekutor bernama Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).
Terkait hal tersebut, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Untuk itu, mereka terancam hukuman mati.
“(Empat pelaku) Pasalnya 340 KUHP,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2019).
Kasus pembunuhan berencana ini terungkap setelah Edi dan Dana ditemukan tewas terbakar di dalam mobil di Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (25/8/2019).
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami.
Dalam kasus ini, Aulia dan KV sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya. Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019) kemarin.
Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta.
Baca Juga: Dua Eksekutor Mayat Dibakar dalam Mobil Diciduk saat Kabur ke Lampung
Tag
Berita Terkait
-
Terkena Api saat Ikut Bakar Ayah di Mobil, Begini Kondisi Anak Tiri Edi
-
Begini Cara Aulia Dapat Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami dan Anak Tiri
-
Edi Ternyata Dibakar Istri dan Anak Tiri di Mobilnya Sendiri
-
Dua Eksekutor Mayat Dibakar dalam Mobil Diciduk saat Kabur ke Lampung
-
Dieksekusi Pembunuh Bayaran, Kronologi Istri Bakar Suami dan Anak Tiri
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika