Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan dan Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Tito Karnavian akan jumpa pers menjawab kasus blokir internet di Papua, Jumat (30/8/2019) besok. Jumpa pers itu hasil masukan Ombudsman RI.
Mereka akan jumpa pers di Kantor Kemekopolhukam pukul 10.00 WIB.
Direktur Jenderal Aplikasi Telematikan (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Pangarepan menyampaikan itu seusai mendapatkan sejumlah masukan dari Ombudsman RI. Samuel menjelaskan bahwasanya pihak terkait itu akan menjelaskan secara mendalam soal apa yang terjadi di Papua hingga akhirnya memutuskan untuk melakukan pembatasan akses internet itu.
"Hari Jumat Pak Menkopolhukam, Kapolri, Kepala BIN itu akan gelar konpers (konferensi pers) di (kantor) Kemenkopolhukam untuk menjelaskan keseluruhan aspek," kata Semuel di Kantor Ombudsman RI, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).
Semuel menyatakan bahwa hingga saat ini pembatasan akses internet masih dilakukan sejak sepekan yang lalu. Keputusan untuk memulihkan akses layanan internet nantinya berdasarkan pernyataan dari pihak keamanan bahwa kondisi di Papua sudah kondusif.
"Saya belum bisa ambil keputusan sendiri. Karena ini menyangkut semua pihak terkait," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia