Suara.com - Kominfo memenuhi panggilan Ombudsman RI untuk menjelaskan soal pembatasan layanan internet di Papua. Usai mendengarkan penjelasan, Ombudsman RI memberikan sejumlah masukan dan juga imbauan kepada Kominfo agar ke depannya tidak lagi mesti memperlambat layanan akses internet ketika terjadi kerusuhan di suatu daerah di Indonesia.
Kemenkoinfo diwakili oleh Direktur Jenderal Aplikasi Telematikan (Dirjen Aptika) Kemkominfo Semuel Pangarepan menyampaikan bahwa dalam pertemuan dengan Ombudsman RI, pihaknya banyak mendapatkan masukan terkait tindak lanjut dari pembatasan akses internet di Papua. Ke depannya, Kominfo akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membahas lebih dalam.
"Dari hasil pertemuan ini kami akan berkoordinasi dengan stakeholder yang membuat keputusan ini," kata Semuel di Kantor Ombudsman RI, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).
Dalam kesempatan yang sama, anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengungkapkan bahwa banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut termasuk bagaimana mekanisme yang menentukan adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan pencegahan beredarnya berita bohong alias hoaks.
Kemudian Ombudsman RI juga mempertanyakan soal evaluasi pasca pembatasan akses internet lantaran internet sendiri sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
"Kemudian apabila juga perlu dilakukan pembatasan akses internet itu evaluasinya bagaimana? Kriteria penilaiannya dan juga transparansi serta akuntabilitasnya, pertanggungjawabannya," ujar Alvin.
Selain itu, Alvin juga menyoroti perihal penyebaran berita hoaks yang menjadi alasan pemerintah akhirnya membatasi akses internet di Papua. Ketimbang melakukan pembatasan, Alvin kembali mengingatkan Kominfo terkait dengan regulasi pendaftaran kartu prabayar dan pascabayar. Itu menjadi tugas bagi Kominfo untuk membenahi aturan tersebut yang sudah ada.
"Nah yang prabayar ini karena peraturan tersebut tidak dilakukan secara konsisten dan konsekuen, banyak identitas yang tidak jelas dan ini lah yang menjadi masalah penyebaran kabar bohong," ujarnya.
"Untuk itu kami juga minta kepada Pak Dirjen untuk segera dibenahi, suapaya ke depan ini tidak perlu membatasi atau jangan sampai kita membatasi akses internet," tandasnya.
Baca Juga: Teriak Papua Merdeka! Bintang Kejora Berkibar di Depan Istana
Berita Terkait
-
Teriak Papua Merdeka! Bintang Kejora Berkibar di Depan Istana
-
Mahasiswa Papua: Jokowi Bilang Maaf Tapi Blokir Internet, itu Langgar HAM
-
Polda Jatim Segera Umumkan Nama Tersangka Kasus Pengepungan Asrama Papua
-
Panglima TNI: Kami Akan Menyelesaikan Masalah Papua Sampai ke Akarnya
-
Kerusuhan Beruntun di Papua Barat, Total 26 Kasus Diselidiki Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf