Suara.com - Kominfo memenuhi panggilan Ombudsman RI untuk menjelaskan soal pembatasan layanan internet di Papua. Usai mendengarkan penjelasan, Ombudsman RI memberikan sejumlah masukan dan juga imbauan kepada Kominfo agar ke depannya tidak lagi mesti memperlambat layanan akses internet ketika terjadi kerusuhan di suatu daerah di Indonesia.
Kemenkoinfo diwakili oleh Direktur Jenderal Aplikasi Telematikan (Dirjen Aptika) Kemkominfo Semuel Pangarepan menyampaikan bahwa dalam pertemuan dengan Ombudsman RI, pihaknya banyak mendapatkan masukan terkait tindak lanjut dari pembatasan akses internet di Papua. Ke depannya, Kominfo akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membahas lebih dalam.
"Dari hasil pertemuan ini kami akan berkoordinasi dengan stakeholder yang membuat keputusan ini," kata Semuel di Kantor Ombudsman RI, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).
Dalam kesempatan yang sama, anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengungkapkan bahwa banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut termasuk bagaimana mekanisme yang menentukan adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan pencegahan beredarnya berita bohong alias hoaks.
Kemudian Ombudsman RI juga mempertanyakan soal evaluasi pasca pembatasan akses internet lantaran internet sendiri sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
"Kemudian apabila juga perlu dilakukan pembatasan akses internet itu evaluasinya bagaimana? Kriteria penilaiannya dan juga transparansi serta akuntabilitasnya, pertanggungjawabannya," ujar Alvin.
Selain itu, Alvin juga menyoroti perihal penyebaran berita hoaks yang menjadi alasan pemerintah akhirnya membatasi akses internet di Papua. Ketimbang melakukan pembatasan, Alvin kembali mengingatkan Kominfo terkait dengan regulasi pendaftaran kartu prabayar dan pascabayar. Itu menjadi tugas bagi Kominfo untuk membenahi aturan tersebut yang sudah ada.
"Nah yang prabayar ini karena peraturan tersebut tidak dilakukan secara konsisten dan konsekuen, banyak identitas yang tidak jelas dan ini lah yang menjadi masalah penyebaran kabar bohong," ujarnya.
"Untuk itu kami juga minta kepada Pak Dirjen untuk segera dibenahi, suapaya ke depan ini tidak perlu membatasi atau jangan sampai kita membatasi akses internet," tandasnya.
Baca Juga: Teriak Papua Merdeka! Bintang Kejora Berkibar di Depan Istana
Berita Terkait
-
Teriak Papua Merdeka! Bintang Kejora Berkibar di Depan Istana
-
Mahasiswa Papua: Jokowi Bilang Maaf Tapi Blokir Internet, itu Langgar HAM
-
Polda Jatim Segera Umumkan Nama Tersangka Kasus Pengepungan Asrama Papua
-
Panglima TNI: Kami Akan Menyelesaikan Masalah Papua Sampai ke Akarnya
-
Kerusuhan Beruntun di Papua Barat, Total 26 Kasus Diselidiki Polisi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?