Suara.com - Polisi berhasil mengungkap sejumlah fakta di balik pembunuhan dan pembakaran dua orang di dalam mobil yang kemudian diketahui sebagai Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana (23).
Dalang dalam kasus ini adalah tersangka Aulia Kesuma alias AK (35), istri Edi Chandra Purnama dan ibu tiri Adi Pradana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kasus ini berawal dari sepasang suami-istri yang masing-masing telah memiliki anak dari pernikahan sebelumnya dan hidup dalam satu rumah.
"Istri ini inisial AK, dia mempunyai hutang, kemudian ingin menjual rumahnya, tapi sang suami, yang juga memiliki anak, tidak setuju," kata Argo di Jakarta, Rabu.
Dari pengakuan Aulia, suaminya sempat mengancam akan membunuhnya jika sampai menjual rumah itut. Karena dibelit hutang, Aulia kemudian menghubungi mantan pembantunya dan meminta dicarikan pembunuh bayaran.
Aulia kemudian mendatangkan dua pembunuh bayaran dari Lampung yang kemudian diketahui bernama Kusmawanto Agus alias A dan Muhammad Nur Sahid alias S. Keduanya tiba di Jakarta menggunakan mobil travel.
Aulia yang saat itu ditemani anak laki-lakinya berinisial GK kemudian menjemput kedua pembunuh bayaran di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, dan menuju ke sebuah apartemen di Kalibata untuk merencanakan pembunuhan.
"Kemarin, setelah kita lakukan penyelidikan, kita juga berkordinasi dengan Polda Jawa Barat bahwa ternyata kasus ini sudah direncanakan di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan," kata Argo.
Dalam perjalanan menuju apartemen, Aulia sempat menceritakan masalah utangnya kepada Sahid dan Agus. Kedua pembunuh bayaran ini dijanjikan sejumlah uang oleh Aulia.
Baca Juga: Anak yang Tewas Dibakar Ibu Tiri di Sukabumi Ternyata Teman Al Ghazali
"Curhat kalau dia dililit hutang dan mau menjual rumah, dan dia tidak diperbolehkan kemudian diancam, akhirnya di dalam deal untuk membantu eksekusi membunuh korban dengan perjanjian dibayar sebesar 500 juta (rupiah)," kata Argo lagi.
Argo menambahka, dalam pertemuan itu hadir tersangka kelima berinisial R yang kini sedang dikejar polisi.
Tersangka Aulia kemudian memerintahkan Agus dan Sahid meracuni Edi Chandra sampai tewas, lalu memerintahkan GK untuk mengajak Adi Perdana untuk mabuk-mabukan sebelum dibunuh.
Meski menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada Agus dan Sahid, Aulia pada akhirnya hanya memberikan uang sebesar Rp 8 juta untuk ongkos pulang ke Lampung.
Aulia kemudian mengangkut kedua jasad dengan sebuah kendaraan ke arah Sukabumi. Begitu sampai di Cidahu, Sukabumi, kedua jasad dan sekaligus mobil itu dibakar oleh GK.
Pada saat menyiram bensin dan membakar mobil itu, GK ikut tersulut api dan mengalami luka bakar 30 persen.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pembunuhan Penjual Ayam, Polisi Periksa 7 Saksi Termasuk Istri
-
5 Tahun Terkubur, Supratno Pegawai Perpus SMP Sempat Dicari Pihak Sekolah
-
Dicor Semen, Mayat Anak dan Cucu Misem Ditumpuk di Lubang 40 Cm
-
Bunuh dan Kubur Satu Keluarga, Saminah dan 3 Anaknya Peragakan 18 Adegan
-
Polisi Buru Eks Pembantu Otak Pembunuhan Jasad Dibakar di Sukabumi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak