Suara.com - Polisi berhasil mengungkap sejumlah fakta di balik pembunuhan dan pembakaran dua orang di dalam mobil yang kemudian diketahui sebagai Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana (23).
Dalang dalam kasus ini adalah tersangka Aulia Kesuma alias AK (35), istri Edi Chandra Purnama dan ibu tiri Adi Pradana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kasus ini berawal dari sepasang suami-istri yang masing-masing telah memiliki anak dari pernikahan sebelumnya dan hidup dalam satu rumah.
"Istri ini inisial AK, dia mempunyai hutang, kemudian ingin menjual rumahnya, tapi sang suami, yang juga memiliki anak, tidak setuju," kata Argo di Jakarta, Rabu.
Dari pengakuan Aulia, suaminya sempat mengancam akan membunuhnya jika sampai menjual rumah itut. Karena dibelit hutang, Aulia kemudian menghubungi mantan pembantunya dan meminta dicarikan pembunuh bayaran.
Aulia kemudian mendatangkan dua pembunuh bayaran dari Lampung yang kemudian diketahui bernama Kusmawanto Agus alias A dan Muhammad Nur Sahid alias S. Keduanya tiba di Jakarta menggunakan mobil travel.
Aulia yang saat itu ditemani anak laki-lakinya berinisial GK kemudian menjemput kedua pembunuh bayaran di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, dan menuju ke sebuah apartemen di Kalibata untuk merencanakan pembunuhan.
"Kemarin, setelah kita lakukan penyelidikan, kita juga berkordinasi dengan Polda Jawa Barat bahwa ternyata kasus ini sudah direncanakan di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan," kata Argo.
Dalam perjalanan menuju apartemen, Aulia sempat menceritakan masalah utangnya kepada Sahid dan Agus. Kedua pembunuh bayaran ini dijanjikan sejumlah uang oleh Aulia.
Baca Juga: Anak yang Tewas Dibakar Ibu Tiri di Sukabumi Ternyata Teman Al Ghazali
"Curhat kalau dia dililit hutang dan mau menjual rumah, dan dia tidak diperbolehkan kemudian diancam, akhirnya di dalam deal untuk membantu eksekusi membunuh korban dengan perjanjian dibayar sebesar 500 juta (rupiah)," kata Argo lagi.
Argo menambahka, dalam pertemuan itu hadir tersangka kelima berinisial R yang kini sedang dikejar polisi.
Tersangka Aulia kemudian memerintahkan Agus dan Sahid meracuni Edi Chandra sampai tewas, lalu memerintahkan GK untuk mengajak Adi Perdana untuk mabuk-mabukan sebelum dibunuh.
Meski menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada Agus dan Sahid, Aulia pada akhirnya hanya memberikan uang sebesar Rp 8 juta untuk ongkos pulang ke Lampung.
Aulia kemudian mengangkut kedua jasad dengan sebuah kendaraan ke arah Sukabumi. Begitu sampai di Cidahu, Sukabumi, kedua jasad dan sekaligus mobil itu dibakar oleh GK.
Pada saat menyiram bensin dan membakar mobil itu, GK ikut tersulut api dan mengalami luka bakar 30 persen.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pembunuhan Penjual Ayam, Polisi Periksa 7 Saksi Termasuk Istri
-
5 Tahun Terkubur, Supratno Pegawai Perpus SMP Sempat Dicari Pihak Sekolah
-
Dicor Semen, Mayat Anak dan Cucu Misem Ditumpuk di Lubang 40 Cm
-
Bunuh dan Kubur Satu Keluarga, Saminah dan 3 Anaknya Peragakan 18 Adegan
-
Polisi Buru Eks Pembantu Otak Pembunuhan Jasad Dibakar di Sukabumi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!