Suara.com - Aulia Kusuma (AK) dan Kelvin (KV), dua tersangka awalnya hendak membuat skenario untuk membakar rumah setelah nyawa dua korban, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tewas ditangan eksekutor.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat merilis kasus ini Rabu (28/8/2019) mengatakan, rencana membakar rumah sang suaminya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan itu tak lain untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukan pada Jumat (23/8/2019) lalu.
Selanjutnya, eksekutor bernama Muhammad Nur Sahid menyiapkan obat nyamuk dan bahan bakar lainnya. Skenario itu dilakukan supaya korban tewas karena insiden kebakaran di rumah.
"Caranya, mereka menyiapkan bensin dan korek batang di ujung obat nyamuk dengan harapan ketika api melingkar dan sampai di ujung, maka api akan meledak karena kena bensin," kata Nasriadi.
Pada Sabtu (24/8/2019) sekira pukul 09.00 WIB, Aulia dan Kelvin mengantar Sahid dan satu eksekutor lainnya bernama Kusmawanto Agus menuju tempat travel untuk pulang ke Lampung. Saat itu, Aulia memberi uang senilai Rp 10 juta untuk keduanya.
"Paginya, pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB mereka meninggalkan lokasi (rumah). Mereka mengantar dua eksekutor dan telah memberi uang untuk naik travel. Uangnya Rp 10 juta," katanya.
Kemudian mereka kembali ke Apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan sambil menunggu rencana pembakaran rumah berjalan mulus. Pada pukul 18.00 WIB, Kelvin menerima kabar dari tetangganya jika rumah tersebut terbakar.
"KV langsung menuju Lebak Bulus dari apartemen menggunakan taksi. Namun dia khawatir kalau rumah tidak terbakar. Rasa cemas itu muncul jika masyarakat memonitor masuk ke dalam garasi. Karena di garasi masih ada mayat di sana," katanya.
Kecemasan keponakan Aulia itu ternyata salah, warga sekitar tak masuk ke garasi mobil yang berisi jasad Edi dan Dana. Kedua jasad korban masih pada posisi semula dan tidak terbakar.
Baca Juga: Dicor Semen, Mayat Anak dan Cucu Misem Ditumpuk di Lubang 40 Cm
Aulia dan Kelvin akhirnya memasukkan kedua jenazah ke dalam mobil pada Minggu (25/8/2019). Jasad Dana ditaruh di bangku tengah dan jasad Edi ditaruh di bangku belakang.
"Jasad Dana ditaruh di bangku tengah, jasad Edi berada di bekakang. Mereka menuju kawasan Cidahu, Sukabumi. Di saat inilah, AK membeli satu liter bensin eceran. Mereka kemudian mencari tempat untuk membakar mobil tersebut," jelasnya.
Bensin tersebut diberikan pada Kelvin dengan tujuan untuk membakar mobil. Namun, Kelvin malah ikut terbakar pada wajah dan bagian tubuh lainnya.
"AK menyerahkan bensin pada KV untuk membakar mobil, tapi muka dan bagian tubuh lain KV ikut terbakar. KV luka 35 persen. Kemudian. Mereka ke Jakarta dan menuju Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta," kata Nasriadi.
Dalam kasus ini, Aulia dan KV sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya. Keduanya adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019) kemarin.
Berita Terkait
-
Dibakar Ibu Tiri, Dana Dibunuh Eksekutor Berawal dari Main Game
-
Aksi Istri Pembakar Suami: Bubuhkan Obat Tidur hingga Ajak Edi Bersetubuh
-
Mau Eksekusi Suami, Pembunuh Bayaran Suruhan Aulia Mendadak Ayan di Jalan
-
Kuasai Harta Edi, Aulia Istri Pembakar Suami Sempat Mau Pakai Dukun
-
Terungkap, Aulia Tak Dibantu Anak Tapi Keponakan saat Bakar Suami
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur