Suara.com - Aulia Kusuma (AK) dan Kelvin (KV), dua tersangka awalnya hendak membuat skenario untuk membakar rumah setelah nyawa dua korban, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tewas ditangan eksekutor.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat merilis kasus ini Rabu (28/8/2019) mengatakan, rencana membakar rumah sang suaminya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan itu tak lain untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukan pada Jumat (23/8/2019) lalu.
Selanjutnya, eksekutor bernama Muhammad Nur Sahid menyiapkan obat nyamuk dan bahan bakar lainnya. Skenario itu dilakukan supaya korban tewas karena insiden kebakaran di rumah.
"Caranya, mereka menyiapkan bensin dan korek batang di ujung obat nyamuk dengan harapan ketika api melingkar dan sampai di ujung, maka api akan meledak karena kena bensin," kata Nasriadi.
Pada Sabtu (24/8/2019) sekira pukul 09.00 WIB, Aulia dan Kelvin mengantar Sahid dan satu eksekutor lainnya bernama Kusmawanto Agus menuju tempat travel untuk pulang ke Lampung. Saat itu, Aulia memberi uang senilai Rp 10 juta untuk keduanya.
"Paginya, pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB mereka meninggalkan lokasi (rumah). Mereka mengantar dua eksekutor dan telah memberi uang untuk naik travel. Uangnya Rp 10 juta," katanya.
Kemudian mereka kembali ke Apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan sambil menunggu rencana pembakaran rumah berjalan mulus. Pada pukul 18.00 WIB, Kelvin menerima kabar dari tetangganya jika rumah tersebut terbakar.
"KV langsung menuju Lebak Bulus dari apartemen menggunakan taksi. Namun dia khawatir kalau rumah tidak terbakar. Rasa cemas itu muncul jika masyarakat memonitor masuk ke dalam garasi. Karena di garasi masih ada mayat di sana," katanya.
Kecemasan keponakan Aulia itu ternyata salah, warga sekitar tak masuk ke garasi mobil yang berisi jasad Edi dan Dana. Kedua jasad korban masih pada posisi semula dan tidak terbakar.
Baca Juga: Dicor Semen, Mayat Anak dan Cucu Misem Ditumpuk di Lubang 40 Cm
Aulia dan Kelvin akhirnya memasukkan kedua jenazah ke dalam mobil pada Minggu (25/8/2019). Jasad Dana ditaruh di bangku tengah dan jasad Edi ditaruh di bangku belakang.
"Jasad Dana ditaruh di bangku tengah, jasad Edi berada di bekakang. Mereka menuju kawasan Cidahu, Sukabumi. Di saat inilah, AK membeli satu liter bensin eceran. Mereka kemudian mencari tempat untuk membakar mobil tersebut," jelasnya.
Bensin tersebut diberikan pada Kelvin dengan tujuan untuk membakar mobil. Namun, Kelvin malah ikut terbakar pada wajah dan bagian tubuh lainnya.
"AK menyerahkan bensin pada KV untuk membakar mobil, tapi muka dan bagian tubuh lain KV ikut terbakar. KV luka 35 persen. Kemudian. Mereka ke Jakarta dan menuju Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta," kata Nasriadi.
Dalam kasus ini, Aulia dan KV sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya. Keduanya adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019) kemarin.
Berita Terkait
-
Dibakar Ibu Tiri, Dana Dibunuh Eksekutor Berawal dari Main Game
-
Aksi Istri Pembakar Suami: Bubuhkan Obat Tidur hingga Ajak Edi Bersetubuh
-
Mau Eksekusi Suami, Pembunuh Bayaran Suruhan Aulia Mendadak Ayan di Jalan
-
Kuasai Harta Edi, Aulia Istri Pembakar Suami Sempat Mau Pakai Dukun
-
Terungkap, Aulia Tak Dibantu Anak Tapi Keponakan saat Bakar Suami
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion