Suara.com - Hasil penyidikan kasus pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23), aparat kepolisian menemukan fakta baru.
Tersangka KV (25) ternyata bukanlah anak dari Aulia Kusuma (35), istri korban sekaligus merupakan otak pembunuhan sadis tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, KV merupakan keponakan dari Aulia. Sebab, KV hanya terpaut 10 tahun dari Aulia.
"Kemudian ada teman-teman bertanya, tersangka AK ini kenapa umurnya terpaut 10 tahun. Itu bukan anaknya, tapi AK itu tantenya, dan masih didalami," ungkap Argo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Selain itu, muncul satu tersangka yang kekinian masih berstatus DPO, yakni R. Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami peran R dalam pembunuhan berencana tersebut.
"Peran DPO ini masih kita dalami," sambungnya.
Dalam kasus ini, Aulia dan KV sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019) kemarin.
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami.
Baca Juga: Aulia Bakar Suami dan Anak, Rancang Pembunuhan Bareng di Apartemen
Hasrat menguasai harta sang suami muncul lantaran Aulia terlilit utang. Maka, ia menghubungi seorang perempuan yang merupakan mantan pembantunya untuk memuluskan aksinya.
Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta.
Berita Terkait
-
Aulia Bakar Suami dan Anak, Rancang Pembunuhan Bareng di Apartemen
-
Istri Muda Edi hingga Pembunuh Bayaran Terancam Hukuman Mati
-
Terkena Api saat Ikut Bakar Ayah di Mobil, Begini Kondisi Anak Tiri Edi
-
Istri Bakar Suami dan Anak, Sebelumnya Dibunuh Pakai Racun dan Dibekap
-
Dijanjikan Rp 500 Juta, Dua Eksekutor Pembunuh Edi Baru Dibayar Rp 8 Juta
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar