Suara.com - Pemindahan ibu kota yang direncanakan pindah ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur diperkirakan tanpa mengeluarkan anggaran pembebasan lahan.
Lantaran sekitar 200 ribu hektare lahan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan lahan milik negara.
Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan atau Bapelitbang Kabupaten Penajam Paser Utara Hadi Saputro mengungkapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memaparkan pemindahan ibu kota negara tidak mengeluarkan anggaran pembebasan lahan.
Artinya, lahan untuk pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur yang disiapkan adalah lahan milik negara.
Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan ibu kota negara akan dipindahkan, yakni sebagian di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara berbatasan dengan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Tetapi untuk tepatnya lokasi ibu kota negara belum diketahui secara pasti.
"Belum diketahui titik pastinya lahan yang akan digunakan sebagai lokasi ibu kota negara oleh pemerintah pusat, baik di Kabupaten Penajam Paser Utara maupun di Kutai Kartanegara," ujar Hadi Saputro kepada Antara, Jumat (30/8/2019).
Namun, menurut dia lagi, lahan milik negara di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara diperkirakan mencapai antara 180 ribu hingga 200 ribu hektare.
Lahan milik negara tersebut, lanjut Hadi Saputro, dikelola perusahaan swasta melalui izin hak pengusahaan hutan (HPH) maupun hutan tanaman industri (HTI), dan sudah terbentuk badan jalan dengan lebar 15 meter sampai dengan 20 meter.
Baca Juga: Ibu Kota Baru Belum Jadi, Jonan Sudah Pastikan Pasokan Listrik Aman
Pemilik hak pengusahaan hutan di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut di antaranya adalah PT ITCI Kartika Utama dan PT Balikpapan Forest Industry.
"Lahan negara yang dikelola perusahaan swasta bisa kapan saja diambil oleh negara, apabila negara membutuhkan. Tapi belum bisa dipastikan lahan negara yang dikelola perusahaan swasta di wilayah Sepaku itu masuk perencanaan pengembangan ibu kota negara atau tidak," ujar Hadi Saputro.
Di wilayah Sepaku juga dipastikan tidak ada taman hutan rakyat (tahura). Dia mengemukakan tahura hanya ada di kawasan Kabupaten Kutai Kartanegara yang berbatasan dengan Kecamatan Sepaku. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama