Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam) Wiranto belum mau membuka blokir internet di Papua dan Papua Barat. Namun dia janji pemblokiran atau blocking internet di wilayah Papua dan Papua Barat.
Syarat blokir internet akan dibuka kembali bila situasinya benar-benar kondusif dan damai.
"Pasti dibuka. Kalau sudah damai untuk apa kita 'blocking' medsos dan internet di Papua?" kata Wiranto saat memberikan keterangannya kepada wartawan di sela-sela acara musik dan tari Yospan Papua di sela-sela kegiatan Car Free Day (CFD) Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (1/9/2019).
Bahkan, lanjut dia, aparat keamanan di Papua pun akan ditarik kembali bila situasi di Papua aman dan damai.
"Kalau sudah damai, buat apa aparat keamanan ribut-ribut dan ramai-ramai disana, ga ada. Setelah damai kita (aparat) kembali," katanya.
Pasukan TNI-Polri akan ditarik dari Papua bila kondisi Papua benar-benar aman dan damai.
"Jangan mendahului sesuatu. Kita tunggu dulu, situasi baru mulai aman dan damai. Nanti, kita tunggu. Sabar dan tenang," ujar Wiranto.
Wiranto menyebutkan situasi terkini di Papua dan Papua Barat sudah mulai kondusif.
"Hari ini saya bahagia sekali. Pagi tadi saya dapat laporan bahwa Papua dan Papua Barat sudah kondusif," katanya.
Baca Juga: 6.000 Tentara dan Polisi Terjun ke Papua, Kapolri: Kalau Kurang Tambah Lagi
Menurut dia, semua wilayah di Papua dan Papua Barat sudah damai. Kehidupan disana sudah mulai berjalan, pertokoan pun sudah mulai buka.
"Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan terima kasih kepada teman-teman di Papua dan Papua Barat yang sudah sadar bahwa tidak perlu kita berkelahi, tidak perlu kita anarkis, tidak perlu kita bakar-bakaran. Kalau bakar makanan boleh, bakar batu boleh, asal jangan bakar bangunan dan bakar fasilitas umum," tegas Wiranto.
Ia berharap setiap permasalahan yang ada bisa dibicarakan dengan baik, dengan hati yang damai tanpa perlu melakukan aksi anarkis.
"Presiden Jokowi telah bolak-balik menyampaikan bahwa menghadapi masalah sabar, tenang dan damai," ujarnya.
Wiranto pun bersyukur pada hari ini atas inisiatif tokoh Papua Freddy Numberi dan kawan-kawan, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, bisa menyiarkan bahwa masyarakat Indonesia adalah bersaudara.
"Kita semua mencoba untuk menyiarkan bahwa kita semua bersaudara dan untuk mengabarkan kepada seluruh Indonesia dan seluruh dunia bahwa kita semua bersaudara dan kita siap menyelesaikan masalah dengan sebaik-baiknya," papar Wiranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru