News / Nasional
Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB
Bupati Pati Sudewo dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Bupati nonaktif Pati, Sudewo, menyampaikan pesan Idulfitri dan permohonan maaf kepada warga Pati di Masjid KPK Jakarta Selatan.
  • KPK melaksanakan salat Idulfitri dan layanan khusus bagi 81 tahanannya pada Sabtu, 21 Maret 2026 pagi.
  • Layanan khusus KPK mencakup penerimaan makanan dan kunjungan tatap muka guna menjunjung hak asasi tahanan.

Suara.com - Bupati nonaktif Kabupaten Pati, Sudewo, menyampaikan pesan Idulfitri kepada warga Pati usai menjalankan salat Idulfitri di Masjid Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan itu sempat meminta maaf kepada warga Pati.

“Saya mengucapkan selamat hari raya Idulfitri kepada warga Kabupaten Pati, mohon maaf lahir dan batin. Mudah-mudahan segera melewati ujian dan cobaan ini dan saya selalu berdoa berharap kemajuan pembangunan Kabupaten Pati di segala bidang,” kata Sudewo di lokasi, Sabtu (21/3/2026).

Pada kesempatan yang sama, Sudewo juga menyampaikan rasa cinta yang dia rasakan kepada warga Pati.

“Rakyat Kabupaten Pati sejahtera, sumber daya manusia, dan kita tetap cinta Kabupaten Pati,” tandas Sudewo.

KPK diketahui melaksanakan pelayanan khusus bagi para tahanan dalam rangka Hari Raya Idulfitri pada hari ini, Sabtu (21/3/2026).

Pada hari ini, KPK menggelar salat Idulfitri yang dimulai sekitar pukul 06.30 sampai dengan 08.00 WIB di masjid Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Kemudian, KPK akan membuka layanan penerimaan hantaran makanan bagi para tahanan, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (21/3/2026).

Lebih lanjut, Budi juga menyebut KPK memberi kesempatan kepada para tahanan untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan keluarga dan kerabatnya pada pukul 10.00 sampai 13.00 WIB.

Baca Juga: Ucap Selamat Lebaran 2026, Postingan Cristiano Ronaldo Tembus 6 Juta View dalam 2 Jam

Tercatat, total terdapat 81 tahanan, yakni 41 orang dari Rutan KPK Gedung Merah Putih (K4) dan 40 orang dari Rutan KPK Gedung C1. Dari angka tersebut, 67 orang di antaranya beragama muslim.

“Layanan khusus ini tentunya sebagai wujud komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, dengan memastikan bahwa setiap tahanan tetap memperoleh hak-hak dasarnya, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, termasuk penyelenggaraan layanan kunjungan bagi keluarga dan kerabat tahanan di Rutan KPK,” tutur Budi.

Dia menjelaskan kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan emosional, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting dalam proses refleksi diri para tahanan.

“KPK memandang bahwa pemenuhan hak beragama merupakan elemen fundamental yang harus dijaga, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum,” ujar Budi.

KPK memastikan para tahanan tetap memiliki ruang untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai integritas.

Menurut Budi, seluruh layanan kunjungan diselenggarakan secara tertib, terukur, dan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan serta ketentuan yang berlaku.

Load More