Suara.com - Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain dihujani protes dari warganet usai mengusulkan undang-undang untuk presiden yang bohong.
Pria yang kerap disapa Ayah Naen itu mengungkap ide tersebut lewat jejaring sosial Twitter pribadinya @ustadtengkuzul belum lama ini.
Tanpa menyebutkan keterangan jelas, ia menyoroti sikap presiden yang dinilai menebar kebohongan kepada rakyat.
Baginya, pemerintah harus mengeluarkan undang-undang khusus untuk menghukum pemimpin negara dengan sikap seperti itu.
Lebih lanjut, Tengku Zul menyebut presiden yang bohong layak dijebloskan ke penjara seperti oknum yang dihukum karena menghina presiden.
"Jika ada kemauan membuat Undang-undang tentang penghinaaan terhadap presiden, dapat dihukum penjara. Maka supaya seimbang buat juga undang-undang di mana jika presiden membohongi rakyatnya, dia juga dipenjara. Adil, kayaknya...Setuju...? Monggo...," cuit @ustadtengkuzul, Sabtu (31/8/2019).
Seketika cuitan Tengku Zul memantik respons warganet. Bukannya mendukung usulan tentang undang-undang itu, warganet justru memberikan kritik seperti ini.
"Saya setuju apabila ada ustad yang menghina, menyinyir, memfitnah dan penyebar hoax harus dipenjara. Gimana Dul?" celoteh @natadiningrat99.
"Kalau ustadz pembohong dan penyebar hoax apa ya hukuman yang pantas?? potong lidah atau potong jari??" kata @JuniartsNick22.
Baca Juga: Jika Referendum Papua Jadi Agenda PBB, Tengku Zul: Jokowi Mundur
Sebelumnya, Tengku Zul pun menuliskan cuitan bernada sindirian kepada pemerintah lewat percakapan. Ia menyinggung sikap penguasa saat utang negara menumpuk.
"Adul: Ada 2 macam negara, Ran. Satu negara penguasanya pusing memikirkan nasib rakyatnya, agar sejahtera. Giran: Wah negara yang beruntung, Dul. Adul: Satu lagi, rakyatnya yang pusing memikirkan penguasanya yang sibuk nambah hutang dan impor, nonton wayang hingga terpingkel-pingkel," cuit @ustadtengkuzul.
Berita Terkait
-
Dari Penjara ke Dunia Mafia, The Raid 2 Tampilkan Aksi Brutal
-
Tuntutan Jaksa yang Diterima Ammar Zoni Paling Tinggi, Mantan Pacar Kecewa
-
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Dianggap Meyakinkan Edarkan Sabu di Rutan
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar