Suara.com - Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain dihujani protes dari warganet usai mengusulkan undang-undang untuk presiden yang bohong.
Pria yang kerap disapa Ayah Naen itu mengungkap ide tersebut lewat jejaring sosial Twitter pribadinya @ustadtengkuzul belum lama ini.
Tanpa menyebutkan keterangan jelas, ia menyoroti sikap presiden yang dinilai menebar kebohongan kepada rakyat.
Baginya, pemerintah harus mengeluarkan undang-undang khusus untuk menghukum pemimpin negara dengan sikap seperti itu.
Lebih lanjut, Tengku Zul menyebut presiden yang bohong layak dijebloskan ke penjara seperti oknum yang dihukum karena menghina presiden.
"Jika ada kemauan membuat Undang-undang tentang penghinaaan terhadap presiden, dapat dihukum penjara. Maka supaya seimbang buat juga undang-undang di mana jika presiden membohongi rakyatnya, dia juga dipenjara. Adil, kayaknya...Setuju...? Monggo...," cuit @ustadtengkuzul, Sabtu (31/8/2019).
Seketika cuitan Tengku Zul memantik respons warganet. Bukannya mendukung usulan tentang undang-undang itu, warganet justru memberikan kritik seperti ini.
"Saya setuju apabila ada ustad yang menghina, menyinyir, memfitnah dan penyebar hoax harus dipenjara. Gimana Dul?" celoteh @natadiningrat99.
"Kalau ustadz pembohong dan penyebar hoax apa ya hukuman yang pantas?? potong lidah atau potong jari??" kata @JuniartsNick22.
Baca Juga: Jika Referendum Papua Jadi Agenda PBB, Tengku Zul: Jokowi Mundur
Sebelumnya, Tengku Zul pun menuliskan cuitan bernada sindirian kepada pemerintah lewat percakapan. Ia menyinggung sikap penguasa saat utang negara menumpuk.
"Adul: Ada 2 macam negara, Ran. Satu negara penguasanya pusing memikirkan nasib rakyatnya, agar sejahtera. Giran: Wah negara yang beruntung, Dul. Adul: Satu lagi, rakyatnya yang pusing memikirkan penguasanya yang sibuk nambah hutang dan impor, nonton wayang hingga terpingkel-pingkel," cuit @ustadtengkuzul.
Berita Terkait
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Angka Keadilan atau Pesan Politik yang Brutal?
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Merajut Harkat: Menyingkap Sisi Gelap Penjara dan Martabat yang Hilang
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau