Suara.com - Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain dihujani protes dari warganet usai mengusulkan undang-undang untuk presiden yang bohong.
Pria yang kerap disapa Ayah Naen itu mengungkap ide tersebut lewat jejaring sosial Twitter pribadinya @ustadtengkuzul belum lama ini.
Tanpa menyebutkan keterangan jelas, ia menyoroti sikap presiden yang dinilai menebar kebohongan kepada rakyat.
Baginya, pemerintah harus mengeluarkan undang-undang khusus untuk menghukum pemimpin negara dengan sikap seperti itu.
Lebih lanjut, Tengku Zul menyebut presiden yang bohong layak dijebloskan ke penjara seperti oknum yang dihukum karena menghina presiden.
"Jika ada kemauan membuat Undang-undang tentang penghinaaan terhadap presiden, dapat dihukum penjara. Maka supaya seimbang buat juga undang-undang di mana jika presiden membohongi rakyatnya, dia juga dipenjara. Adil, kayaknya...Setuju...? Monggo...," cuit @ustadtengkuzul, Sabtu (31/8/2019).
Seketika cuitan Tengku Zul memantik respons warganet. Bukannya mendukung usulan tentang undang-undang itu, warganet justru memberikan kritik seperti ini.
"Saya setuju apabila ada ustad yang menghina, menyinyir, memfitnah dan penyebar hoax harus dipenjara. Gimana Dul?" celoteh @natadiningrat99.
"Kalau ustadz pembohong dan penyebar hoax apa ya hukuman yang pantas?? potong lidah atau potong jari??" kata @JuniartsNick22.
Baca Juga: Jika Referendum Papua Jadi Agenda PBB, Tengku Zul: Jokowi Mundur
Sebelumnya, Tengku Zul pun menuliskan cuitan bernada sindirian kepada pemerintah lewat percakapan. Ia menyinggung sikap penguasa saat utang negara menumpuk.
"Adul: Ada 2 macam negara, Ran. Satu negara penguasanya pusing memikirkan nasib rakyatnya, agar sejahtera. Giran: Wah negara yang beruntung, Dul. Adul: Satu lagi, rakyatnya yang pusing memikirkan penguasanya yang sibuk nambah hutang dan impor, nonton wayang hingga terpingkel-pingkel," cuit @ustadtengkuzul.
Berita Terkait
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
RUU KUHAP Resmi Disetujui DPR dalam Rapat Paripurna
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: Jejak Tiga Kali Reshuffle Kabinet di Pemerintahan Prabowo
-
Pengamat Soroti Peran Sentral Mendagri Dalam Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
-
Antrean Mengular, Polisi Siapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta - Cikampek
-
Gus Yahya Bertemu Rais Aam PBNU di Lirboyo Hari Ini, Ada Upaya Islah?
-
Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Ragunan Siaga Pohon Tumbang demi Keamanan Pengunjung
-
Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ragunan Buka Lebih Awal dan Siap Layani Lonjakan Pengunjung
-
Pesan Natal PDIP: Dari Solidaritas Sosial hingga Komitmen Merawat Pertiwi
-
Bukan Pemerintah, Bantuan Gereja untuk Bencana Sumatra Disalurkan Lewat KWI dan Keuskupan
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap