Suara.com - Seorang dosen berinisial Z (55) dan mahasiswa DAF (23) digerebek warga Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Sumatera Barat, digerebek warga setempat pada Sabtu (31/8/2019) malam.
Penggerebekan dilakukan lantaran keduanya dicurigai sebagai pasangan gay.
Keduanya digerebek di rumah kontrakan yang berada di Perumahan ABI, RT 01/RW01 Kelurahan Padang Sarai. Kepada petugas kepolisian, Z mengaku bekerja sebagai dosen salah satu kampus yang ada di Kota Padang. Sedangkan pasangannya DAF adalah seorang mahasiswa di perguruan tinggi swasta di kota yang sama.
Kecurigaan warga bermula saat kedua lelaki kerap menunjukan tingkah laku yang tak lazim. Seorang warga setempat, Feri (29) mengemukakan warga telah lama mencurigai perbuatan keduanya.
"Kami sudah lama curiga dengan perbuatan keduanya. Si mahasiswa sering terlihat masuk ke dalam rumah seorang dosen dan keluarnya itu dalam waktu yang lama. Bahkan diketahui mahasiswa tersebut sering bermalam di rumah bapak tersebut," ucap Feri seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com.
Lantaran dihinggapi rasa curiga, akhirnya pada Sabtu (31/8/2019) malam, warga melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diketahui merupakan rumah kontrakan Z.
"Saat dilakukan penggerebekan tersebut kami menyaksikan hal yang tidak wajar dilakukan oleh keduanya. Sehingga kami langsung mengamankannya ke pos pemuda dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Koto Tangah,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Koto Tangah Kompol Joni Darmawan membenarkan laporan dari masyarakat tersebut dan mengamankan kedua orang tersebut.
"Iya benar ada laporan warga, setelah itu anggota datang untuk mengamankan kedua pasangan tersebut dan membawanya ke Mapolsek Koto Tangah," sebutnya.
Baca Juga: Viral! Pasangan Gay India Menikah dengan Tradisi Hindu Kental
Joni mengatakan petugas kepolisian menemukan banyak konten dan video porno pasangan sejenis di ponsel kedua orang tersebut.
“Setelah diperiksa, dari kedua ponsel mereka, memang ada film-film porno pasangan sejenis. Kami juga mengamankan kunci motor pasangan ini dan kunci rumah yang sebelumnya diamankan warga,” kata Joni.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, lanjut Joni, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Koto Tangah. Keduanya terancam Pasal 284 KUHP tentang Perbuatan Asusila.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari