Suara.com - Seorang dosen berinisial Z (55) dan mahasiswa DAF (23) digerebek warga Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Sumatera Barat, digerebek warga setempat pada Sabtu (31/8/2019) malam.
Penggerebekan dilakukan lantaran keduanya dicurigai sebagai pasangan gay.
Keduanya digerebek di rumah kontrakan yang berada di Perumahan ABI, RT 01/RW01 Kelurahan Padang Sarai. Kepada petugas kepolisian, Z mengaku bekerja sebagai dosen salah satu kampus yang ada di Kota Padang. Sedangkan pasangannya DAF adalah seorang mahasiswa di perguruan tinggi swasta di kota yang sama.
Kecurigaan warga bermula saat kedua lelaki kerap menunjukan tingkah laku yang tak lazim. Seorang warga setempat, Feri (29) mengemukakan warga telah lama mencurigai perbuatan keduanya.
"Kami sudah lama curiga dengan perbuatan keduanya. Si mahasiswa sering terlihat masuk ke dalam rumah seorang dosen dan keluarnya itu dalam waktu yang lama. Bahkan diketahui mahasiswa tersebut sering bermalam di rumah bapak tersebut," ucap Feri seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com.
Lantaran dihinggapi rasa curiga, akhirnya pada Sabtu (31/8/2019) malam, warga melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diketahui merupakan rumah kontrakan Z.
"Saat dilakukan penggerebekan tersebut kami menyaksikan hal yang tidak wajar dilakukan oleh keduanya. Sehingga kami langsung mengamankannya ke pos pemuda dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Koto Tangah,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Koto Tangah Kompol Joni Darmawan membenarkan laporan dari masyarakat tersebut dan mengamankan kedua orang tersebut.
"Iya benar ada laporan warga, setelah itu anggota datang untuk mengamankan kedua pasangan tersebut dan membawanya ke Mapolsek Koto Tangah," sebutnya.
Baca Juga: Viral! Pasangan Gay India Menikah dengan Tradisi Hindu Kental
Joni mengatakan petugas kepolisian menemukan banyak konten dan video porno pasangan sejenis di ponsel kedua orang tersebut.
“Setelah diperiksa, dari kedua ponsel mereka, memang ada film-film porno pasangan sejenis. Kami juga mengamankan kunci motor pasangan ini dan kunci rumah yang sebelumnya diamankan warga,” kata Joni.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, lanjut Joni, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Koto Tangah. Keduanya terancam Pasal 284 KUHP tentang Perbuatan Asusila.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto