Suara.com - Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara menggerebek sebuah acara bertema The Wild One yang digelar di PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15 RW 3 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam.
Penggerebekan dilakukan, karena tempat tersebut diduga dijadikan pesta prostitusi dari kalangan homoseksual dan gay.
Kepala Bidang Hubungan Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, dari hasil penggerebekan petugas mengamankan 141 lelaki.
"Petugas mengamankan 141 orang yang melanggar UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Argo kepada Suara.com melalui pesan singkat, Senin (22/5/2017).
Argo juga menjelaskan modus yang dilakukan penyedia jasa layanan prostistusi di kalangan kaum homoseksual dan gay tersebut.
Pengunjung, kata dia, harus merogoh kocek sebesar Rp185 ribu untuk bisa menggunakan layanan dari kegiatan prostitusi tersebut seperti fasilitas fitnes, spa dan striptease.
"Lantai 1 adalah fasilitas fitnes, lantai 2 adalah fasilitas show striptease yang sedang ada event dengan 4 pemain striptease dan onani dan lantai 3 adalah fasilitas Spa, tempat para homoseksual tersebut berendam dan melakukan perbuatan homoseksual," kata dia.
Polisi juga turut menangkap pemilik tempat prostitusi bernama Christian Daniel Kaihatu (40), dua pegawai Dendi Padma Putranta (27) dan Nandez (27) yang menyiapkan honor bagi para penari telanjang, dan seorang petugas keamanan bernama Restu Andri (28).
Selain itu, empat penari telanjang juga turut diringkus yakni Syarif Akbar (29), Bagas Yudistira (20), Roni (30), Tommy Timothy (28).
Baca Juga: Amankan Eksekusi Lahan di Mampang, Ribuan Personel Diterjunkan
Dua pengunjung bernama Aries Suhandi (41) dan Steven Handoko (25) juga terjaring lantaran kedapatan saat melakukan tindakan tak senonoh dengan keempat pria penari telanjang.
Dari upaya penggerebekan tempat prostitusi itu, aparat keamanan juga menyita beberapa barang bukti diantaranya berupa kondom, tiket, uang tip striptease, kasur, rekaman kamera pengawas (CCTV), fotokopi izin usaha, lembaran iklan event the wild one dan sejumlah ponsel yang berisi pesan berantai acara pesta seks kalangan homoseksual dan gay.
Para tersangka yang ditangkap dari hasil penggerebekan tersebut telah dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk dilalukan pemeriksaan lanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan