Suara.com - Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara menggerebek sebuah acara bertema The Wild One yang digelar di PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15 RW 3 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam.
Penggerebekan dilakukan, karena tempat tersebut diduga dijadikan pesta prostitusi dari kalangan homoseksual dan gay.
Kepala Bidang Hubungan Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, dari hasil penggerebekan petugas mengamankan 141 lelaki.
"Petugas mengamankan 141 orang yang melanggar UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Argo kepada Suara.com melalui pesan singkat, Senin (22/5/2017).
Argo juga menjelaskan modus yang dilakukan penyedia jasa layanan prostistusi di kalangan kaum homoseksual dan gay tersebut.
Pengunjung, kata dia, harus merogoh kocek sebesar Rp185 ribu untuk bisa menggunakan layanan dari kegiatan prostitusi tersebut seperti fasilitas fitnes, spa dan striptease.
"Lantai 1 adalah fasilitas fitnes, lantai 2 adalah fasilitas show striptease yang sedang ada event dengan 4 pemain striptease dan onani dan lantai 3 adalah fasilitas Spa, tempat para homoseksual tersebut berendam dan melakukan perbuatan homoseksual," kata dia.
Polisi juga turut menangkap pemilik tempat prostitusi bernama Christian Daniel Kaihatu (40), dua pegawai Dendi Padma Putranta (27) dan Nandez (27) yang menyiapkan honor bagi para penari telanjang, dan seorang petugas keamanan bernama Restu Andri (28).
Selain itu, empat penari telanjang juga turut diringkus yakni Syarif Akbar (29), Bagas Yudistira (20), Roni (30), Tommy Timothy (28).
Baca Juga: Amankan Eksekusi Lahan di Mampang, Ribuan Personel Diterjunkan
Dua pengunjung bernama Aries Suhandi (41) dan Steven Handoko (25) juga terjaring lantaran kedapatan saat melakukan tindakan tak senonoh dengan keempat pria penari telanjang.
Dari upaya penggerebekan tempat prostitusi itu, aparat keamanan juga menyita beberapa barang bukti diantaranya berupa kondom, tiket, uang tip striptease, kasur, rekaman kamera pengawas (CCTV), fotokopi izin usaha, lembaran iklan event the wild one dan sejumlah ponsel yang berisi pesan berantai acara pesta seks kalangan homoseksual dan gay.
Para tersangka yang ditangkap dari hasil penggerebekan tersebut telah dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk dilalukan pemeriksaan lanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2 Sukses Kurangi Kemacetan TB Simatupang
-
5.000 Dapur Gizi Diduga Fiktif, DPR Kritik Keras Kinerja Badan Gizi Nasional
-
Rekam Jejak Angga Raka, Orang Dekat Prabowo yang Kini Gantikan Posisi Hasan Nasbi
-
Sikap Tegas Keluarga Delpedro: Kami Tak Akan Mengemis Ampun, Jika Tak Bersalah Harus Dibebaskan!
-
Mendagri Tegaskan Tiga Tugas Utama di Wilayah Perbatasan dalam Upacara Peringatan HUT Ke-15 BNPP
-
Kepala Sekolah Batal Dicopot, Wali Kota Prabumulih Minta Maaf
-
Erick Thohir Resmi Jabat Menpora, Hartanya Tembus Rp 2,4 Triliun
-
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, DPR Soroti Praktik Jual-Beli Dapur Fiktif di 5.000 Lokasi
-
Cara Ikut Lelang KPK, Peluang Dapat Mobil hingga Rumah Mewah dengan Harga Miring
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat