Suara.com - Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara menggerebek sebuah acara bertema The Wild One yang digelar di PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15 RW 3 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam.
Penggerebekan dilakukan, karena tempat tersebut diduga dijadikan pesta prostitusi dari kalangan homoseksual dan gay.
Kepala Bidang Hubungan Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, dari hasil penggerebekan petugas mengamankan 141 lelaki.
"Petugas mengamankan 141 orang yang melanggar UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Argo kepada Suara.com melalui pesan singkat, Senin (22/5/2017).
Argo juga menjelaskan modus yang dilakukan penyedia jasa layanan prostistusi di kalangan kaum homoseksual dan gay tersebut.
Pengunjung, kata dia, harus merogoh kocek sebesar Rp185 ribu untuk bisa menggunakan layanan dari kegiatan prostitusi tersebut seperti fasilitas fitnes, spa dan striptease.
"Lantai 1 adalah fasilitas fitnes, lantai 2 adalah fasilitas show striptease yang sedang ada event dengan 4 pemain striptease dan onani dan lantai 3 adalah fasilitas Spa, tempat para homoseksual tersebut berendam dan melakukan perbuatan homoseksual," kata dia.
Polisi juga turut menangkap pemilik tempat prostitusi bernama Christian Daniel Kaihatu (40), dua pegawai Dendi Padma Putranta (27) dan Nandez (27) yang menyiapkan honor bagi para penari telanjang, dan seorang petugas keamanan bernama Restu Andri (28).
Selain itu, empat penari telanjang juga turut diringkus yakni Syarif Akbar (29), Bagas Yudistira (20), Roni (30), Tommy Timothy (28).
Baca Juga: Amankan Eksekusi Lahan di Mampang, Ribuan Personel Diterjunkan
Dua pengunjung bernama Aries Suhandi (41) dan Steven Handoko (25) juga terjaring lantaran kedapatan saat melakukan tindakan tak senonoh dengan keempat pria penari telanjang.
Dari upaya penggerebekan tempat prostitusi itu, aparat keamanan juga menyita beberapa barang bukti diantaranya berupa kondom, tiket, uang tip striptease, kasur, rekaman kamera pengawas (CCTV), fotokopi izin usaha, lembaran iklan event the wild one dan sejumlah ponsel yang berisi pesan berantai acara pesta seks kalangan homoseksual dan gay.
Para tersangka yang ditangkap dari hasil penggerebekan tersebut telah dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk dilalukan pemeriksaan lanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
Terkini
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini