Suara.com - Pasangan sejenis atau homo dua orang lelaki yang berstatus sebagai dosen dan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang, Sumatera Barat digerebek warga Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, pada Sabtu (31/8) malam. Dari hasil interogasi polisi, keduanya mengaku sebagai pasangan gay.
Dikutip dari Covesia.com (jaringan Suara.com), pasangan gay itu digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Perumahan ABI, RT 001, RW 001, Kelurahan Padang Sarai. Keduanya masing-masing berinisial Z (55) yang merupakan seorang oknum dosen salah satu kampus yang ada di Kota Padang, dan satu lagi berinisial DAF (23), seorang mahasiswa di perguruan tinggi swasta di Kota Padang.
Menurut keterangan salah seorang warga Feri (29), kedua lelaki itu diamankan setelah munculnya kecurigaan dari warga sekitar yang sering melihat mereka berdua masuk ke dalam rumah dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Kami sudah lama curiga dengan perbuatan keduanya. Si mahasiswa sering terlihat masuk ke dalam rumah seorang dosen dan keluarnya itu dalam waktu yang lama. Bahkan diketahui mahasiswa tersebut sering bermalam di rumah bapak tersebut,” ucap Feri.
Karena telah terlalu lama menaruh curiga, akhirnya pada Sabtu malam warga berinisiatif melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diketahui merupakan rumah kontrakan Z.
"Saat dilakukan penggerebekan tersebut kami menyaksikan hal yang tidak wajar dilakukan oleh keduanya. Sehingga kami langsung mengamankannya ke pos pemuda dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Koto Tangah,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Koto Tangah, Kompol Joni Darmawan, membenarkan adanya laporan dari masyarakat tersebut.
"Iya benar ada laporan warga, setelah itu anggota datang untuk mengamankan kedua pasangan tersebut dan membawanya ke Mapolsek Koto Tangah," ujar Joni.
Menurut Joni mengatakan, dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan banyak konten dan video porno pasangan sejenis di ponsel kedua orang tersebut.
“Setelah diperiksa, dari kedua ponsel mereka, memang ada film-film porno pasangan sejenis. Kami juga mengamankan kunci motor pasangan ini dan kunci rumah yang sebelumnya diamankan warga,” kata Joni.
Baca Juga: Anggota DPR Ini Yakin Aming dan Evelyn Bukan Pasangan Sejenis
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Koto Tangah. Keduanya terancam Pasal 284 KUHP tentang Perbuatan Asusila.
Berita Terkait
-
Sajian Makanan Minang untuk Vegan, Sate Tahu dan Jamurnya Bikin Nagih
-
Hasil Liga 1 2019: Madura United Ditahan Semen Padang di Pamekasan
-
Link Live Streaming Liga 1 2019: Madura United vs Semen Padang
-
Jamu Semen Padang, Caretaker Madura United Enggan Anggap Remeh
-
Enam Pemain Dipanggil Timnas, Madura United Bakal Turunkan Pemain Pelapis
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap