Suara.com - Aulia Kesuma, otak pembunuhan terhadap suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M. Adi Pradana alias Dana (23) akhirnya buka suara. Istri muda Edi tersebut mencoba menjelaskan ihwal pembunuhan berencana bermotif utang dan harta.
Tercatat, hanya tiga media online yang dapat bertatap langsung dengan Aulia. Oleh karenanya, awak media lain hanya dapat menitip pertanyaan untuk Aulia.
Aulia hadir dengan mengenakan rompi tahanan berwarna orange mulai bercerita. Namun, parasnya tertutup oleh masker.
Singkat cerita, Edi meminta Aulia untuk segera melunasi utang. Mirisnya, Aulia malah dituding membawa sial bagi hidup Edi. Kecewa, Aulia kemudian merencanakan aksinya tersebut.
"Saya melakukan pembunuhan ini terutama karena masalah utang. Utangnya memang senilai Rp 10 miliar dari dua bank. Pak Edi tahu masalah itu, tapi dia minta saya untuk menyelesaikan utang itu selama 5 tahun," ujarnya.
"Dia tidak mau tau gimana caranya, dia pernah bilang sama saya, dia sial nikah sama saya karena asetnya bakal tersita," Aulia menambahkan.
Perkara utang senilai Rp 10 miliar membuat Aulia harus memutar otak. Musababnya, dalam beberapa bulan terakhir Aulia harus membayar utang memakai kartu kridit priabdinya.
Tak sampai itu, mobil sang anak, Geovani Kelvin-- yang statusnya kerap berubah dari pihak kepolisian-- sempat digadai. Upaya menyelesaikan utang terus dilakukan oleh Aulia.
Baca Juga: Harga Pistol Kemahalan, Aulia Sempat Gagal Tembak Suami dan Anak Tiri
"Terus saya pinjam uang ke kakak saya supaya rumah itu tidak sampai tergadai," sambungnya.
Utang yang melilit Aulia terjadi mulai tahun 2013. Jumlah Rp 10 miliar ia pinjam dengan jenjang berkala, pertama Rp 700 juta ia pinjam di Bank Mandiri untuk keperluan usaha restoran.
Namun bisnis kuliner Aulia tak berjalan mulus. Bukan pemasukan besar yang ia dapat, malah pengeluaran yang membengkak yang ia terima.
Aulia mengakui, jika utang di bank tersebut atas nama dirinya. Pasalnya nama Edi sudah di black list oleh pihak bank dan tidak bisa melakukan peminjaman.
"Utangnya atas nama saya, karena Pak Edi tidak bisa mengajukan pengajuan bank karena namanya sudah d blacklist di bank," ujar Aulia.
Aulia menuturkan, usaha restoran itu merupakan permintaan dari suaminya, Edi. Akhirnya, nama Aulia masuk sebagai peminjam uang karena nama Edi telah masuk daftar hitam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB