Suara.com - Aulia Kesuma merasa lega setelah menghabisi nyawa suami, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M. Adi Pradana alias Dana (23).
"Jujur! Maksudnya lega itu, ya saya sempat mengucapkan alhamdulillah dalam hati karena akhirnya saya lepas dari utang yang benar-benar mengimpit saya, yakni Rp 200 juta per bulan," kata Aulia.
Pernyataan itu disampaikan Aulia kepada wartawan di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Aulia berpikiran dengan tidak adanya suami dan anak tirinya, rumah tersebut bisa disita bank untuk membayar utang-utangnya.
"Saya pikirannya simpel aja, dengan pak edi nggak ada, dana nggak ada, itu rumah bisa kesita bank, sisanya nggak banyak, dan setelah itu saya bisa hidup damai sama Rena," ujar Aulia.
Sebelumnya diketahui, Aulia mengaku pembunuhan tersebut dilakukan karena motif ekonomi, yakni masalah utang.
"Saya melakukan pembunuhan ini terutama karena masalah utang. Utangnya memang senilai Rp 10 miliar dari dua bank. Pak Edi tahu masalah itu, tapi dia minta saya untuk menyelesaikan utang itu selama 5 tahun," ujarnya.
"Dia tidak mau tau gimana caranya, dia pernah bilang sama saya, dia sial nikah sama saya karena asetnya bakal tersita," Aulia menambahkan.
Perkara utang senilai Rp 10 miliar membuat Aulia harus memutar otak. Musababnya, dalam beberapa bulan terakhir Aulia harus membayar utang memakai kartu kredit pribadinya.
Baca Juga: Sebelum Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Pernah Diancam Dibunuh Oleh Dana
Tak sampai itu, mobil sang anak, Geovani Kelvin-- yang statusnya kerap berubah dari pihak kepolisian-- sempat digadai. Upaya menyelesaikan utang terus dilakukan oleh Aulia.
"Terus saya pinjam uang ke kakak saya supaya rumah itu tidak sampai tergadai," sambungnya.
Utang yang melilit Aulia terjadi mulai tahun 2013. Jumlah Rp 10 miliar ia pinjam dengan jenjang berkala, pertama Rp 700 juta ia pinjam di Bank Mandiri untuk keperluan usaha restoran.
Namun bisnis kuliner Aulia tak berjalan mulus. Bukan pemasukan besar yang ia dapat, malah pengeluaran yang membengkak yang ia terima.
Aulia mengakui, jika utang di bank tersebut atas nama dirinya. Pasalnya nama Edi sudah di black list oleh pihak bank dan tidak bisa melakukan peminjaman.
"Utangnya atas nama saya, karena Pak Edi tidak bisa mengajukan pengajuan bank karena namanya sudah d blacklist di bank," ujar Aulia.
Berita Terkait
-
Sebelum Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Pernah Diancam Dibunuh Oleh Dana
-
Bakar Suami dan Anak, Aulia Sakit Hati Disebut Pembawa Sial Setelah Nikah
-
Cerita Istri Sewa 2 Pembunuh untuk Habisi Suami: Cuma Bayar Rp 100 Ribu
-
Rekonstruksi Pembunuhan karena Cinta Segitiga di Solo
-
Kasus Istri Bakar Suami, Aulia Kenal Edi Chandra Lewat Facebook
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah