Suara.com - Aulia Kesuma merasa lega setelah menghabisi nyawa suami, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M. Adi Pradana alias Dana (23).
"Jujur! Maksudnya lega itu, ya saya sempat mengucapkan alhamdulillah dalam hati karena akhirnya saya lepas dari utang yang benar-benar mengimpit saya, yakni Rp 200 juta per bulan," kata Aulia.
Pernyataan itu disampaikan Aulia kepada wartawan di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Aulia berpikiran dengan tidak adanya suami dan anak tirinya, rumah tersebut bisa disita bank untuk membayar utang-utangnya.
"Saya pikirannya simpel aja, dengan pak edi nggak ada, dana nggak ada, itu rumah bisa kesita bank, sisanya nggak banyak, dan setelah itu saya bisa hidup damai sama Rena," ujar Aulia.
Sebelumnya diketahui, Aulia mengaku pembunuhan tersebut dilakukan karena motif ekonomi, yakni masalah utang.
"Saya melakukan pembunuhan ini terutama karena masalah utang. Utangnya memang senilai Rp 10 miliar dari dua bank. Pak Edi tahu masalah itu, tapi dia minta saya untuk menyelesaikan utang itu selama 5 tahun," ujarnya.
"Dia tidak mau tau gimana caranya, dia pernah bilang sama saya, dia sial nikah sama saya karena asetnya bakal tersita," Aulia menambahkan.
Perkara utang senilai Rp 10 miliar membuat Aulia harus memutar otak. Musababnya, dalam beberapa bulan terakhir Aulia harus membayar utang memakai kartu kredit pribadinya.
Baca Juga: Sebelum Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Pernah Diancam Dibunuh Oleh Dana
Tak sampai itu, mobil sang anak, Geovani Kelvin-- yang statusnya kerap berubah dari pihak kepolisian-- sempat digadai. Upaya menyelesaikan utang terus dilakukan oleh Aulia.
"Terus saya pinjam uang ke kakak saya supaya rumah itu tidak sampai tergadai," sambungnya.
Utang yang melilit Aulia terjadi mulai tahun 2013. Jumlah Rp 10 miliar ia pinjam dengan jenjang berkala, pertama Rp 700 juta ia pinjam di Bank Mandiri untuk keperluan usaha restoran.
Namun bisnis kuliner Aulia tak berjalan mulus. Bukan pemasukan besar yang ia dapat, malah pengeluaran yang membengkak yang ia terima.
Aulia mengakui, jika utang di bank tersebut atas nama dirinya. Pasalnya nama Edi sudah di black list oleh pihak bank dan tidak bisa melakukan peminjaman.
"Utangnya atas nama saya, karena Pak Edi tidak bisa mengajukan pengajuan bank karena namanya sudah d blacklist di bank," ujar Aulia.
Berita Terkait
-
Sebelum Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Pernah Diancam Dibunuh Oleh Dana
-
Bakar Suami dan Anak, Aulia Sakit Hati Disebut Pembawa Sial Setelah Nikah
-
Cerita Istri Sewa 2 Pembunuh untuk Habisi Suami: Cuma Bayar Rp 100 Ribu
-
Rekonstruksi Pembunuhan karena Cinta Segitiga di Solo
-
Kasus Istri Bakar Suami, Aulia Kenal Edi Chandra Lewat Facebook
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar