Suara.com - Aulia Kesuma merasa lega setelah menghabisi nyawa suami, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M. Adi Pradana alias Dana (23).
"Jujur! Maksudnya lega itu, ya saya sempat mengucapkan alhamdulillah dalam hati karena akhirnya saya lepas dari utang yang benar-benar mengimpit saya, yakni Rp 200 juta per bulan," kata Aulia.
Pernyataan itu disampaikan Aulia kepada wartawan di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Aulia berpikiran dengan tidak adanya suami dan anak tirinya, rumah tersebut bisa disita bank untuk membayar utang-utangnya.
"Saya pikirannya simpel aja, dengan pak edi nggak ada, dana nggak ada, itu rumah bisa kesita bank, sisanya nggak banyak, dan setelah itu saya bisa hidup damai sama Rena," ujar Aulia.
Sebelumnya diketahui, Aulia mengaku pembunuhan tersebut dilakukan karena motif ekonomi, yakni masalah utang.
"Saya melakukan pembunuhan ini terutama karena masalah utang. Utangnya memang senilai Rp 10 miliar dari dua bank. Pak Edi tahu masalah itu, tapi dia minta saya untuk menyelesaikan utang itu selama 5 tahun," ujarnya.
"Dia tidak mau tau gimana caranya, dia pernah bilang sama saya, dia sial nikah sama saya karena asetnya bakal tersita," Aulia menambahkan.
Perkara utang senilai Rp 10 miliar membuat Aulia harus memutar otak. Musababnya, dalam beberapa bulan terakhir Aulia harus membayar utang memakai kartu kredit pribadinya.
Baca Juga: Sebelum Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Pernah Diancam Dibunuh Oleh Dana
Tak sampai itu, mobil sang anak, Geovani Kelvin-- yang statusnya kerap berubah dari pihak kepolisian-- sempat digadai. Upaya menyelesaikan utang terus dilakukan oleh Aulia.
"Terus saya pinjam uang ke kakak saya supaya rumah itu tidak sampai tergadai," sambungnya.
Utang yang melilit Aulia terjadi mulai tahun 2013. Jumlah Rp 10 miliar ia pinjam dengan jenjang berkala, pertama Rp 700 juta ia pinjam di Bank Mandiri untuk keperluan usaha restoran.
Namun bisnis kuliner Aulia tak berjalan mulus. Bukan pemasukan besar yang ia dapat, malah pengeluaran yang membengkak yang ia terima.
Aulia mengakui, jika utang di bank tersebut atas nama dirinya. Pasalnya nama Edi sudah di black list oleh pihak bank dan tidak bisa melakukan peminjaman.
"Utangnya atas nama saya, karena Pak Edi tidak bisa mengajukan pengajuan bank karena namanya sudah d blacklist di bank," ujar Aulia.
Berita Terkait
-
Sebelum Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Pernah Diancam Dibunuh Oleh Dana
-
Bakar Suami dan Anak, Aulia Sakit Hati Disebut Pembawa Sial Setelah Nikah
-
Cerita Istri Sewa 2 Pembunuh untuk Habisi Suami: Cuma Bayar Rp 100 Ribu
-
Rekonstruksi Pembunuhan karena Cinta Segitiga di Solo
-
Kasus Istri Bakar Suami, Aulia Kenal Edi Chandra Lewat Facebook
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar