Suara.com - Cipto Wiyono Sukijo total menjalani profesinya sebagai pengemis. Tidak tanggung-tanggung, pengemis asal Sambungmacan itu kedapatan memiliki uang Rp 37 juta.
Hal tersebut terungkap tatkala Cipto terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial (Dinsos) Sragen, Jawa Tengah, Rabu (28/8) pekan lalu.
“Simbah ini sudah tua, 74 tahun. Kami Jaring saat razia di simpang empat radio umum Cantel Kulon, Sragen Kota. Dia kami bawa ke Rumah Singgah Dinsos Tlebengan, Sragen Tengah, Sragen,” kata seorang Satpol PP saat penghitungan uang Cipto, Senin (2/9/2019).
Senin sore awal pekan ini, Satpol PP membuka kantong-kantong plastik milik pengemis tersebut. Ada sekitar 16 kantong plastik yang dibawa pengemis Cipto.
Betapa kagetnya mereka mendapati belasan kantong plastik itu ternyata berisi uang kertas pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000.
“Simbah ini memang tidak menerima uang koin,” celetuk salah satu petugas Satpol PP Sragen saat mengetahui isi plastik itu.
Mereka menghitung uang itu. Nilai uang per plastik ditulis di kertas dan distaples. Per kantong plastik isinya bervariasi mulai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Uang tunai itu ditotal ada Rp 12.419.000.
Selain itu, petugas juga membuka tas milik Cipto yang di dalamnya terdapat surat-surat berharga dan buku tabungan.
“Ditotal, Simbah Cipto memiliki kekayaan Rp 37.441.000,” kata Kasi Operasi Pengendalian Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Sragen, Sriyono, seperti diberitakan Solopos.com—jaringan Suara.com, Rabu (4/8/2019).
Baca Juga: Perhatikan! Mimik Pengemis Mangkal di Jembatan Ini Jadi Sorotan
Cipto Wiyono Sukijo diketahui merupakan warga Dukuh Sundoasri RT 019, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cipto mengalami gangguan jiwa. Kakek-kakek itu mengemis dengan membawa tas hitam itu ke mana-mana sambil berkalung radio.
Ia juga membawa tongkat besi. Cipto terjaring razia tim Satpol PP Sragen yang beranggotakan sembilan orang pada Rabu (28/8/2019) lalu di simpang empat radio umum Cantel Kulon, Sragen Kota.
Oleh Satpol PP, Cipto diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dirawat. Setelah dibersihkan, Cipto diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo pada Kamis (29/8/2019). Rencananya Cipto dijemput pada Rabu hari ini supaya tinggal di panti jompo.
Berita Terkait
-
Mantan Napi Terorisme Abdul Rochim, Kembali Ditangkap Densus 88
-
Korupsi Kas Daerah, Eks Bupati Sragen Ditahan Kejari
-
Gunakan Kawat Jemuran, Deni Gantung Diri di Kolong Tol Trans Jawa
-
Usai Terjatuh karena Kaget Dengar Rem, Istri Purwanto Tewas Dilindas Bus
-
Cegah Warga Bergerak ke Jakarta, Polres Sragen Sweeping Pintu Keluar Tol
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau