Suara.com - Cipto Wiyono Sukijo total menjalani profesinya sebagai pengemis. Tidak tanggung-tanggung, pengemis asal Sambungmacan itu kedapatan memiliki uang Rp 37 juta.
Hal tersebut terungkap tatkala Cipto terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial (Dinsos) Sragen, Jawa Tengah, Rabu (28/8) pekan lalu.
“Simbah ini sudah tua, 74 tahun. Kami Jaring saat razia di simpang empat radio umum Cantel Kulon, Sragen Kota. Dia kami bawa ke Rumah Singgah Dinsos Tlebengan, Sragen Tengah, Sragen,” kata seorang Satpol PP saat penghitungan uang Cipto, Senin (2/9/2019).
Senin sore awal pekan ini, Satpol PP membuka kantong-kantong plastik milik pengemis tersebut. Ada sekitar 16 kantong plastik yang dibawa pengemis Cipto.
Betapa kagetnya mereka mendapati belasan kantong plastik itu ternyata berisi uang kertas pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000.
“Simbah ini memang tidak menerima uang koin,” celetuk salah satu petugas Satpol PP Sragen saat mengetahui isi plastik itu.
Mereka menghitung uang itu. Nilai uang per plastik ditulis di kertas dan distaples. Per kantong plastik isinya bervariasi mulai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Uang tunai itu ditotal ada Rp 12.419.000.
Selain itu, petugas juga membuka tas milik Cipto yang di dalamnya terdapat surat-surat berharga dan buku tabungan.
“Ditotal, Simbah Cipto memiliki kekayaan Rp 37.441.000,” kata Kasi Operasi Pengendalian Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Sragen, Sriyono, seperti diberitakan Solopos.com—jaringan Suara.com, Rabu (4/8/2019).
Baca Juga: Perhatikan! Mimik Pengemis Mangkal di Jembatan Ini Jadi Sorotan
Cipto Wiyono Sukijo diketahui merupakan warga Dukuh Sundoasri RT 019, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cipto mengalami gangguan jiwa. Kakek-kakek itu mengemis dengan membawa tas hitam itu ke mana-mana sambil berkalung radio.
Ia juga membawa tongkat besi. Cipto terjaring razia tim Satpol PP Sragen yang beranggotakan sembilan orang pada Rabu (28/8/2019) lalu di simpang empat radio umum Cantel Kulon, Sragen Kota.
Oleh Satpol PP, Cipto diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dirawat. Setelah dibersihkan, Cipto diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo pada Kamis (29/8/2019). Rencananya Cipto dijemput pada Rabu hari ini supaya tinggal di panti jompo.
Berita Terkait
-
Mantan Napi Terorisme Abdul Rochim, Kembali Ditangkap Densus 88
-
Korupsi Kas Daerah, Eks Bupati Sragen Ditahan Kejari
-
Gunakan Kawat Jemuran, Deni Gantung Diri di Kolong Tol Trans Jawa
-
Usai Terjatuh karena Kaget Dengar Rem, Istri Purwanto Tewas Dilindas Bus
-
Cegah Warga Bergerak ke Jakarta, Polres Sragen Sweeping Pintu Keluar Tol
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah