Suara.com - Cipto Wiyono Sukijo total menjalani profesinya sebagai pengemis. Tidak tanggung-tanggung, pengemis asal Sambungmacan itu kedapatan memiliki uang Rp 37 juta.
Hal tersebut terungkap tatkala Cipto terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial (Dinsos) Sragen, Jawa Tengah, Rabu (28/8) pekan lalu.
“Simbah ini sudah tua, 74 tahun. Kami Jaring saat razia di simpang empat radio umum Cantel Kulon, Sragen Kota. Dia kami bawa ke Rumah Singgah Dinsos Tlebengan, Sragen Tengah, Sragen,” kata seorang Satpol PP saat penghitungan uang Cipto, Senin (2/9/2019).
Senin sore awal pekan ini, Satpol PP membuka kantong-kantong plastik milik pengemis tersebut. Ada sekitar 16 kantong plastik yang dibawa pengemis Cipto.
Betapa kagetnya mereka mendapati belasan kantong plastik itu ternyata berisi uang kertas pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000.
“Simbah ini memang tidak menerima uang koin,” celetuk salah satu petugas Satpol PP Sragen saat mengetahui isi plastik itu.
Mereka menghitung uang itu. Nilai uang per plastik ditulis di kertas dan distaples. Per kantong plastik isinya bervariasi mulai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Uang tunai itu ditotal ada Rp 12.419.000.
Selain itu, petugas juga membuka tas milik Cipto yang di dalamnya terdapat surat-surat berharga dan buku tabungan.
“Ditotal, Simbah Cipto memiliki kekayaan Rp 37.441.000,” kata Kasi Operasi Pengendalian Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Sragen, Sriyono, seperti diberitakan Solopos.com—jaringan Suara.com, Rabu (4/8/2019).
Baca Juga: Perhatikan! Mimik Pengemis Mangkal di Jembatan Ini Jadi Sorotan
Cipto Wiyono Sukijo diketahui merupakan warga Dukuh Sundoasri RT 019, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cipto mengalami gangguan jiwa. Kakek-kakek itu mengemis dengan membawa tas hitam itu ke mana-mana sambil berkalung radio.
Ia juga membawa tongkat besi. Cipto terjaring razia tim Satpol PP Sragen yang beranggotakan sembilan orang pada Rabu (28/8/2019) lalu di simpang empat radio umum Cantel Kulon, Sragen Kota.
Oleh Satpol PP, Cipto diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dirawat. Setelah dibersihkan, Cipto diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo pada Kamis (29/8/2019). Rencananya Cipto dijemput pada Rabu hari ini supaya tinggal di panti jompo.
Berita Terkait
-
Mantan Napi Terorisme Abdul Rochim, Kembali Ditangkap Densus 88
-
Korupsi Kas Daerah, Eks Bupati Sragen Ditahan Kejari
-
Gunakan Kawat Jemuran, Deni Gantung Diri di Kolong Tol Trans Jawa
-
Usai Terjatuh karena Kaget Dengar Rem, Istri Purwanto Tewas Dilindas Bus
-
Cegah Warga Bergerak ke Jakarta, Polres Sragen Sweeping Pintu Keluar Tol
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar