Suara.com - Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi, Suarbudaya Rahadian mengungkapkan, Paulus Surya Anta Ginting atau Surya Anta di tempatkan dalam sel isolasi.
Surya Antayang merupakan Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, karena terlibat pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara saat aksi anti-rasisme terhadap rakyat Papua.
Tak hanya itu, sel tempat Sury Anta ditahan juga tak henti-hentinya diperdengarkan lagu kebangsaan dari pelantang suara, mulai dari lagu "Garuda Pancasila" sampai "Hari Merdeka".
"Ruang tahanan Surya dalam sel isolasi disebut tak memiliki jendela. Sepanjang hari ruangan itu memutar lagu-lagu kebangsaan seperti Hari Merdeka dan Garuda Pancasila," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9/2019).
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah Sury Anta ditempatkan di sel isolasi. Sebab, pihaknya tak memunyai sel isolasi.
"Tidak benar tersangka Surya Anta ditempatkan di ruang isolasi karena Polri tak memiliki sel isolasi," ungkap Argo.
Argo menyebut, pihaknya tak membedakan proses hukum terhadap enam tersangka yang ditahan. Ia mengatakan Surya Anta diberi izin beribadah selama ditahan di Mako Brimob.
Untuk diketahui, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019) lalu.
Keenam orang yang ditahan ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua FRI-WP Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. Kekinian, mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Baca Juga: Bantah soal Sel Isolasi, Polda Klaim Belikan Surya Anta Alkitab buat Ibadah
Seluruh tersangka dikenai Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait keamanan negara.
Berita Terkait
-
Bantah soal Sel Isolasi, Polda Klaim Belikan Surya Anta Alkitab buat Ibadah
-
Pengibar Bintang Kejora Ditaruh Sel Isolasi, LBH: Gelap dan Bernyamuk
-
Polri Sebut Bendera Bintang Kejora Identik dengan OPM
-
Soal Bendera Bintang Kejora, LIPI Ingin Jokowi Seperti Gus Dur
-
Soal Bintang Kejora, LIPI: Bukan Lambangnya, Tapi Maknanya Mesti Diubah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap