Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan kalau masyarakat Papua boleh mengibarkan bendera selain bendera Merah Putih asalkan bukan bendera separatis.
Menanggapi itu, peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Aisah Putri Budiarti memandang bahwa bukan lambangnya yang mesti diganti, namun pemaknaan terhadap bintang kejora yang mesti dilakukan.
Dalam pernyataannya, JK menyebutkan setiap daerah memiliki simbol masing-masing dan menurutnya bisa saja Papua mengibarkan bendera semisal berlambangkan burung cenderawasih ketimbang mengibarkan bendera bintang kejora yang identik dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Bukan lambangnya yang harus diubah tapi pemaknaan terhadap bintang kejora lah yang perlu dilakukan," kata Aisah kepada Suara.com, Kamis (5/9/2019).
"Bintang Kejora punya makna yang mendalam secara kultural bagi orang Papua, sehingga tentunya tidak mudah untuk mengubahnya," ujar dia.
Aisah menganggap kalau cara efektif yang bisa meredam gejolak Papua saat ini ialah bagaimana memandang bintang kejora sebagai lambang kultural Papua, bukan sebagai simbol OPM. Ia menyinggung nama Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang pernah membebaskan masyarakat Papua untuk mengibarkan bendera bintang kejora dengan syarat mesti dikibarkan lebih rendah dari bendera Merah Putih.
Aisah mengira kalau pemerintah saat ini mesti mencontoh dengan apa yang dilakukan Gus Dur kepada masyarakat Papua.
"Gus Dur melihat bintang kejora sebagai lambang kultural, dan hal ini disambut baik oleh orang Papua," ujarnya.
"Cara pandang ini yang menurut saya patut direplika saat ini sebagai langkah rekonsiliasi konflik," tandasnya.
Baca Juga: Curhat Kepala Suku: Kibarkan Bendera Bintang Kejora Dicokok, HTI Kok Tidak?
Untuk diketahui, Pernyataan JK menyasar kepada pengibaran bendera bintang kejora yang dilakukan oleh mahasiswa Papua di depan Istana Merdeka beberapa waktu lalu, saat menggelar aksi anti-rasisme.
Pemerintah menilai, bendera bintang kejora identik dengan Organisasi Papua Merdeka atau OPM. Selain bendera bintang kejora, JK menyebut ada juga bendera Gerakan Aceh Merdeka hingga bendera Hizbut Tahrir Islam yang tidak diperkenakan untuk digunakan.
Menurutnya, masyarakat Papua bisa mengibarkan bendera selain bendera Indonesia. Tapi, bendera itu melambangkan daerahnya masing-masing, bukan mewakili gerakan separatisme.
"Yang penting bukan lambang yang selama ini dipakai oleh OPM. Bikin perubahanlah. Bikin ada Cenderawasih, contohnya. Lambang persatuan daerah. Boleh," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
Berita Terkait
-
Curhat Kepala Suku: Kibarkan Bendera Bintang Kejora Dicokok, HTI Kok Tidak?
-
Penetapan Tersangka Veronica Koman dan 4 Berita Kerusuhan Papua Lainnya
-
Merah Putih Diganti Bintang Kejora, Pemanjat Tiang di Papua Masih Misterius
-
Soal Bintang Kejora, JK: Bikin Saja Bendera yang ada Cenderawasih
-
Tersangka Pengibar Bintang Kejora Disebut Bersekongkol dengan Media Asing
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka