Suara.com - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia terancam hukuman gantung di Malaysia karena membunuh bayinya sendiri.
Dikabarkan The Star Online, Welmince Alunat (38), namanya, akan menghadapi tiang gantung setelah persidangan.
Dalam sidang pada Jumat (6/9/2019) itu, Welmince dihadirkan untuk menghadap Hakim Haslinda A Raof.
Ia dituding membunuh bayinya yang baru lahir di tempat mencuci baju di sebuah rumah di Taman Cempaka pada 22 Agustus pukul 7 pagi.
Dirinya akan dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 302 Undang-Undang Pidana.
Belum ada pembelaan yang diajukan dari pihaknya, dan sidang lanjutan akan digelar pada 22 November mendatang.
Seorang sumber dari kepolisian mengatakan bahwa insiden itu terjadi setelah Welmince melahirkan bayi laki-laki di rumah majikannya.
Setelah melahirkan, ia diduga menginjak bayinya lalu menenggelamkan kepalanya ke dalam ember berisi air.
Tindakan tersebut ia lakukan diduga untuk menyembunyikan kelahiran bayi itu dari majikannya.
Baca Juga: Syahnaz dan Jeje Umumkan Jenis Kelamin Bayi Kembarnya, Cewek atau Cowok ya?
Berita Terkait
-
Bantah Terjadi Kerusuhan Suporter, Argo: Cuma Lempar-lempar Air Saja
-
Laga Lawan Malaysia Ricuh, Ini Komentar Manajer Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Tumbang, Manajer Akui Kericuhan Pengaruhi Mental Pemain
-
Ibu Tikam Bayinya hingga Tewas, Diduga karena Bisikan Gaib
-
Presiden FAM Minta Pemain Malaysia Segera Fokus Hadapi UEA
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka