Suara.com - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia terancam hukuman gantung di Malaysia karena membunuh bayinya sendiri.
Dikabarkan The Star Online, Welmince Alunat (38), namanya, akan menghadapi tiang gantung setelah persidangan.
Dalam sidang pada Jumat (6/9/2019) itu, Welmince dihadirkan untuk menghadap Hakim Haslinda A Raof.
Ia dituding membunuh bayinya yang baru lahir di tempat mencuci baju di sebuah rumah di Taman Cempaka pada 22 Agustus pukul 7 pagi.
Dirinya akan dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 302 Undang-Undang Pidana.
Belum ada pembelaan yang diajukan dari pihaknya, dan sidang lanjutan akan digelar pada 22 November mendatang.
Seorang sumber dari kepolisian mengatakan bahwa insiden itu terjadi setelah Welmince melahirkan bayi laki-laki di rumah majikannya.
Setelah melahirkan, ia diduga menginjak bayinya lalu menenggelamkan kepalanya ke dalam ember berisi air.
Tindakan tersebut ia lakukan diduga untuk menyembunyikan kelahiran bayi itu dari majikannya.
Baca Juga: Syahnaz dan Jeje Umumkan Jenis Kelamin Bayi Kembarnya, Cewek atau Cowok ya?
Berita Terkait
-
Bantah Terjadi Kerusuhan Suporter, Argo: Cuma Lempar-lempar Air Saja
-
Laga Lawan Malaysia Ricuh, Ini Komentar Manajer Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Tumbang, Manajer Akui Kericuhan Pengaruhi Mental Pemain
-
Ibu Tikam Bayinya hingga Tewas, Diduga karena Bisikan Gaib
-
Presiden FAM Minta Pemain Malaysia Segera Fokus Hadapi UEA
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!