Suara.com - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia terancam hukuman gantung di Malaysia karena membunuh bayinya sendiri.
Dikabarkan The Star Online, Welmince Alunat (38), namanya, akan menghadapi tiang gantung setelah persidangan.
Dalam sidang pada Jumat (6/9/2019) itu, Welmince dihadirkan untuk menghadap Hakim Haslinda A Raof.
Ia dituding membunuh bayinya yang baru lahir di tempat mencuci baju di sebuah rumah di Taman Cempaka pada 22 Agustus pukul 7 pagi.
Dirinya akan dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 302 Undang-Undang Pidana.
Belum ada pembelaan yang diajukan dari pihaknya, dan sidang lanjutan akan digelar pada 22 November mendatang.
Seorang sumber dari kepolisian mengatakan bahwa insiden itu terjadi setelah Welmince melahirkan bayi laki-laki di rumah majikannya.
Setelah melahirkan, ia diduga menginjak bayinya lalu menenggelamkan kepalanya ke dalam ember berisi air.
Tindakan tersebut ia lakukan diduga untuk menyembunyikan kelahiran bayi itu dari majikannya.
Baca Juga: Syahnaz dan Jeje Umumkan Jenis Kelamin Bayi Kembarnya, Cewek atau Cowok ya?
Berita Terkait
-
Bantah Terjadi Kerusuhan Suporter, Argo: Cuma Lempar-lempar Air Saja
-
Laga Lawan Malaysia Ricuh, Ini Komentar Manajer Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Tumbang, Manajer Akui Kericuhan Pengaruhi Mental Pemain
-
Ibu Tikam Bayinya hingga Tewas, Diduga karena Bisikan Gaib
-
Presiden FAM Minta Pemain Malaysia Segera Fokus Hadapi UEA
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo