Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan dirinya diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempelajari draft revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dari DPR.
Hal ini dikatakan Yasonna usai menemui Presiden Jokowi bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Saya diberikan draft revisi UU KPK untuk saya pelajari, itu saja dulu. Kami akan pelajari dulu. Kami lihat nanti seperti apa," ujar Yasonna usai bertemu Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/9/2019).
Jokowi kata Yasonna memiliki perhatian terkait revisi UU KPK. Namun ia enggan menjelaskan perhatian Jokowi secara lebih rinci terkait revisi UU KPK.
"Ya ada beberapa concern beliau (Jokowi) ya. Kami harus baca dulu kan, ada beberapa. Nggak ada kami harus mempelajari dulu pokoknya ada concern ini harus dipelajari, hati-hati," ucap dia.
Ketika ditanya apakah Jokowi sudah membuat Surat Presiden (Surpres) untuk merespon draft revisi UU KPK, Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan belum. Surpres tersebut sebagai syarat untuk melanjutkan pembahasan draft revisi UU KPK di DPR.
"Sampai sekarang belum," tandasnya.
Sebelumnya,Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) merupakan inisiatif dari DPR.
"Itu inisiatif DPR. Saya belum tahu isinya," ujar Jokowi di Pontianak, Kamis (5/9/2019).
Baca Juga: Tsamara Tegaskan PSI Tolak Revisi UU KPK
Pernyataan Jokowi menyusul revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disetujui oleh DPR RI. Ia menilai KPK sudah bekerja dengan baik. Kendati demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku belum bisa mengomentari lebih jauh soal revisi UU KPK yang sudah disetujui DPR. Sebab dirinya belum melihat isi dari revisi UU KPK tersebut.
Berita Terkait
-
Tsamara Tegaskan PSI Tolak Revisi UU KPK
-
KPK Periksa 7 Saksi Kasus Suap Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar
-
Tuai Banyak Kritikan, Komisi III DPR Mulai Proses Uji Kelayakan Capim KPK
-
Felix Siauw Damai dengan Kakak Setelah Masuk Islam dan 4 Berita Hit Lainnya
-
Peneliti PSHK Sebut Usulan Revisi UU KPK Melanggar Prosedur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan